Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

 

JAKARTA, virprom.com – Ketua II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyarankan agar negara berhenti “meminjamkan” peralatan kepada anggota Organisasi Perencanaan Pemilihan Umum (KPPS) menjelang satu kali pilkada 2024.

“Mungkin menurut saya ke depan kita harus berpikir untuk menggunakan alat-alat yang setara dan setara. Kemudian kita akan mempertimbangkan apakah akan membeli atau menyewa jenis apa pun, untuk mengambil foto atau mengirimkan informasi dalam bentuk apa pun,” ujarnya. . Doli nyaris berdiskusi “Sirekap Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Pilkada 2024”, Sabtu (6/7/2024).

Pada Pemilu 2024, anggota KPPS akan menggunakan perangkatnya masing-masing untuk mengunggah hasil pemungutan suara TPS ke Sistem Pencarian Informasi (Sirekap). Tidak ada mesin yang disiapkan negara untuk pekerjaan ini.

Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Sirekap Harus Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Lanjut Doli, “Kita harus memikirkan fakta bahwa kita harus memiliki standar peralatan atau alat yang sama yang digunakan untuk mendukung sistem pendukung yang kita bangun,” kata Doli.

“Kami kira semua masyarakat, khususnya penyelenggara pemilu, sudah punya alat, punya alat yang bisa langsung digunakan (Sirekap), tapi kita belum tahu alatnya apa, apakah sama ukurannya atau tidak. .” dia berkata.

Pasalnya, pada pemilu Februari lalu, Sirekap melakukan kesalahan dengan membaca beberapa informasi pemilu yang diambil anggota KPPS dari formulir hasil C.TPS.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Kesal Sirekap KPU Hanya Bikin Masyarakat Bingung

Salah satu faktor yang menyebabkan kejadian tersebut adalah buruknya kualitas perangkat masing-masing anggota KPPS, sehingga gambar yang diunggah ke Sirekap untuk dijadikan data digital menjadi kurang bagus.

Meski demikian, Doli mengaku keputusan tersebut akan efektif menambah anggaran Pilkada 2024 yang sudah banyak diambilnya.

“Kalau usulan pertama yang diajukan KPU Rp 76,6 triliun, kalau kita mau menambah peralatan atau fasilitas untuk mendukung penerapan sistem ini, bisa ditambah lagi (anggarannya),” ujarnya.

Baca juga: DPR: Jika KPU Gagal Deklarasikan Sirekap, Tak Perlu Digunakan di Pilkada Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top