Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Masduki mengatakan mantan Sekjen PBB Afriansya Nur ditolak Plt Ketua PBB (PJ) Fahri Bahmid untuk menduduki jabatan Sekjen. .

Menurut dia, usulan tersebut pertama kali disampaikan mantan Ketua PBB Yusril Ihja Mahendra dalam forum diskusi Dewan Partai PBB (MDP) pada 18 Mei 2024.

Saat itu Pak Ketum, saat Profesor Yusril pamit berada di luar partai, Pj Ketum mengusulkan untuk memasangkan Pak Fakhri dengan Sekjen Pak Ferri, kata Masduki di Kantor DPP PBB, Pankoran, Jakarta Selatan, Rabu. (19/19/19/19) 6/2024).

Baca Juga: Afriansiyah Noor Akan Ajukan Kasus, Kewenangan Sekjen PBB Dicabut

Namun, ia mengatakan Afriansiah tidak setuju dengan usulan tersebut dan meminta agar penetapan Plt Ketua PBB dilakukan melalui proses pemungutan suara.

Terakhir, Fahri Afriansiah memenangkan proses pemungutan suara dan ikut serta sebagai calon Pj Ketua PBB.

Menurut Masduki, AD/ART PBB, Fakhri berhak menentukan susunan pemerintahannya.

Hal ini menyebabkan beberapa kader termasuk Afriansyah pimpinan DPP PBB tidak lagi digunakan.

Jadi tidak ada penghematan, setelah MDP ini ketua eksekutif punya kekuasaan, berhak membentuk kabinet, ujarnya.

Jadi saya tidak dipecat, tidak terjadi apa-apa, tidak terjadi hal buruk, lanjutnya.

Baca Juga: Sekjen PBB Dipecat, Afriansyah: Awalnya Saya Terima, Tapi…

Meski demikian, Masduki mempersilakan Afriansyah dan beberapa kelompok di belakangnya untuk menggugat berdasarkan surat keputusan pimpinan (SC) PBB yang baru.

Menurutnya, langkah tersebut lebih diperlukan dibandingkan mengubah struktur PBB yang seharusnya berujung pada konfrontasi fisik antar kubu.

Ia menambahkan, “Kami adalah pihak yang mendukung proses hukum. Kalau memang (tuduhan) itu benar, apa yang bisa kami lakukan”. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top