Kisah Korban KDRT Sembuhkan Depresi Lewat Program JKN

SOLO, virprom.com- Perpisahan dengan suami akibat kekerasan verbal dalam rumah tangga (KDRT) membuat perasaan Nabila (46), bukan nama sebenarnya, menjadi berat.

Perpisahan dengan suaminya yang kondisinya tidak baik, selain perpisahannya dengan anak semata wayangnya, Nabila hampir setiap hari merasakan ketakutan hingga tidak bisa tidur di malam hari.

Warga Sokoharjo, Jawa Tengah ini juga menderita berbagai gangguan psikosomatis seperti kelelahan dan sesak napas.

Baca Juga: Untung Besar Berkat Mobile JKN

Nabila yang merasa tidak sanggup menanggung beban hidupnya sendirian, memutuskan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan jiwa.

Sambil menceritakan kisahnya kepada orang-orang yang profesional di bidangnya, Nabila berharap bisa menemukan seseorang yang mau mendengarkan masalahnya tanpa menilai secara sepihak.

Nabila yang saya temui sebelumnya di Sulu, Jawa Tengah, mengatakan: Menurut saya, keadaan saya sehari-hari sudah tidak baik lagi karena saya adalah seorang ibu yang bertanggung jawab atas kesehatan mental anak saya.

Nabila pun memilih berobat ke psikiater di rumah sakit pemerintah. Saat itu, meski ikut Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia membayar sendiri karena menganggap biaya pengobatan kesehatan jiwa tidak termasuk dalam biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Saya kemudian dirujuk untuk berobat ke BPJS saja, karena pengobatan ini harus rutin,” ujarnya.

Nabila langsung mendatangi Pusat Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) untuk meminta rujukan ke psikiater. Awalnya berobat 2 minggu sekali, kemudian setelah berkembang pengobatannya menjadi sebulan sekali.

Pada konsultasi pertama, dokter mengamati bahwa Nabila menderita depresi yang berujung pada gangguan bipolar. Kemudian, setelah menjalani psikoterapi, dokter mendiagnosisnya menderita depresi, gangguan kecemasan.

Baca juga: Epidemi dan Kisah Mereka yang Beruntung Mendaftar JKN-KIS dari Berbagai Sumber Gejala gangguan bipolar, yang dulu disebut manic depression, adalah suatu kondisi kesehatan mental yang menyebabkan perubahan suasana hati yang parah, termasuk perasaan seperti sedang intens. . Mania atau hipomania dan rendah atau depresi.

Sementara itu, dilansir dari laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penderita gangguan kecemasan mungkin memiliki ketakutan atau kekhawatiran berlebihan terhadap situasi tertentu (misalnya serangan panik atau situasi sosial) atau pada kasus gangguan kecemasan umum, mengalami pengalaman yang berbeda-beda setiap harinya. hari. situasi. – Matahari.

Nabila sudah mendapat perawatan rutin sejak September 2021. Hebatnya, ia dinyatakan bebas narkoba sejak Agustus 2024.

Nabila berkata: “Alhamdulillah, obatnya saya hentikan. Dokter suruh saya jaga diri, jangan mudah terpicu.”

Berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan merupakan salah satu cara agar pasien gangguan jiwa dapat berobat secara rutin tanpa takut mengeluarkan biaya yang mahal.

Ketua Persatuan Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpol Solo Raya Fitri Setia Maruti mengatakan, jika tidak menggunakan kartu BPJS kesehatan, biaya pengobatan penyakit jiwa bisa mencapai jutaan rupiah. Itu sebabnya anggota KPSI yang membutuhkan pengobatan kesehatan jiwa lebih sering menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top