Khusus Mobil, Ini Cara Dapatkan QR Code Pembelian Pertalite

Jakarta, virprom.com – Pertamina Patra Niaga terus memperluas proses pendataan transaksi pembelian Pertlite berbasis QR.

Hal ini terjadi di Pulau Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non-Jamali yaitu Riau, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang akan menerapkan transaksi penuh menggunakan QR. Pada tahap selanjutnya.

Bagi pemilik mobil yang ingin mendaftar, Plt Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah Heppi Vulansari mengatakan, saat ini program subsidi terkait masih dibuka.

Baca juga: Video Viral, Suzuki Thunder 125 Diisi Perlite 20 Liter

Happi mencontohkan, pada tahap implementasi, sosialisasi, dan registrasi subsidi solar full cycle, pengguna BBM Perlite akan diminta mendaftar program subsidi presisi melalui website susiditepat.mypertamina.id.

“Konsumen harus menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah melalui website yaitu pas foto KTP, pas foto STNK (tampak depan dan belakang), pas foto kendaraan full view, depan bernomor polisi, foto visual kendaraan, dan foto KIR. kendaraan menggunakan KIR,” kata Happy beberapa waktu lalu.

Pada tahap ini, lanjut Heppi, registrasi berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimilikinya.

Setelah memasukkan status, masyarakat akan mendapatkan kode QR unik yang diterima melalui email atau notifikasi di website susiditepat.mypertamina.id.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Perbaiki Jumper Baterai Rusak Seperti Ini

“Untuk kenyamanan masyarakat, kode QR dapat dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak perlu mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU. Mekanisme ini masih dirancang khusus untuk itu untuk kendaraan roda empat atau mobil,” kata Happy.

Dengan ekstensi ini diharapkan pengguna Perlite bisa langsung mendaftar. Lebih lanjut ditegaskan, selama masa sosialisasi, masyarakat mungkin masih mengalami ketidakstabilan.

“Tujuan pendataan ini bukan untuk mempersulit keadaan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang memang berhak atas subsidi energi,” ujarnya. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top