Ketua MPR Usul Dus Gur Dianugerahi Pahlawan Nasional

JAKARTA, virprom.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Suatiu (Bamsuet) mengusulkan agar pemerintah menghormati presiden keempat Indonesia, KH Abdulrahman Wahid atau Gus Dor, sebagai pahlawan nasional.

Bamsuet mengatakan, usulan tersebut berdasarkan keputusan pimpinan MPR yang mengeluarkan rekomendasi pembatalan TAP MPR No. II/MPR/2001 tentang Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia KH Abdul Rahman Wahid.

“Saya berharap dengan pengukuhan ini, kita hari ini dan yang akan datang kembali mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada beliau,” kata Bamsuet dalam rapat pimpinan MPR bersama keluarga Gus Dorr di gedung Nusantara V DPR. , Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: TAP MPR Gus Dur Resmi Dihapus, Sisa-sisa Soeharto

Gus Dorr memiliki banyak kesan positif sepanjang hidupnya, salah satunya adalah dukungannya terhadap kelompok minoritas, kata Baumsuet. Ia mengatakan Gus Dorr adalah ikon kesetaraan yang memperjuangkan toleransi.

Bagi bangsa Indonesia yang kaya akan keberagaman, penegasan dan penafsiran pluralisme sebagai sebuah realitas, esensi sosiologis-antropologis dan kebangsaan yang tercermin dalam pemikiran, sikap dan kebijakan Gus Dor, merupakan sebuah warisan yang sebagai jiwa kemanusiaan, kita harus melindungi dan melestarikannya. Bangsa Gus-Dor adalah bapak pluralisme.

Sekadar informasi, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (MPR) mengundang keluarga Presiden ke-4 RI KH Abdul Rahman Wahid atau Gus Dur ke Gedung Nusantara V DPR/MPR/DPD, Jakarta, Minggu (29/ 9/2024).

Dalam acara tersebut Pimpinan MPR RI memberikan rekomendasi untuk membatalkan TAP MPR No. II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdul Rahman Wahid terhadap istri Gus Dor, Gus Dor. Cinta Nourieh Vahid.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani 10 pimpinan MPR RI.

Baca Juga: TAP MPR II/2001 Dihapus, Istri Gus Dorr Berharap Kembalikan Nama Baik, Bahkan di Buku Pelajaran

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pimpinan MPR RI sepakat untuk membatalkan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagaimana diminta Fraksi PKB. Keputusan ini menghidupkan kembali nama Gus Dorr yang dituding melakukan korupsi pada masa pemerintahannya.

Ketua MPR RI Bambang Suatiu (Bamsuet) justru menyatakan: “Setelah mengesahkan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2021 tentang Tanggung Jawab Presiden RI, Keluarga Yang Mulia Gus Dore di gedung MPR Nusantara V, Minggu (29/9/2024).

Surat rekomendasi pemulihan nama Gus Dur disampaikan langsung kepada Sinta Nooriye oleh Ketua MPR Bambang Suatio bersama Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazeel Al-Fawadee.

Surat tersebut kami sampaikan kepada keluarga Presiden Abdulrahman Wahid, Presiden Soeharto, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kata Bamsuet. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top