Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sepakat presiden terpilih Prabowo Subianto akan membagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pekerjaan Umum. Rumah.

Ia beralasan, kebutuhan akan tempat tinggal semakin meningkat setiap tahunnya. Hanya sekitar 70 persen masyarakat Indonesia yang memiliki rumah. Sekitar 36,8 persen penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Makanya saya setuju ke depan kalau ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo akan memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI. . , Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kementerian PUPR Buka 26.319 Formulir CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Rinciannya

Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai pemisahan Kementerian PUPR akan menyebabkan pemerintah tidak hanya fokus pada pekerjaan umum seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk irigasi.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan, sebaiknya pemerintah fokus membangun perumahan rakyat karena kebutuhan rumah per tahun mencapai 1,3 juta rumah. Sementara itu, hanya sekitar 120.000 rumah yang dibangun setiap tahunnya.

“Saya mendukung penegasan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, karena ini kebutuhan penting yang perlu ditekankan, berbeda dengan saat ini prioritasnya adalah pekerjaan umum. Ini penting untuk mengurangi kekurangan pemenuhan defisit. ,” dia berkata.

Bamsoet juga menegaskan, Pasal 286 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sehat, jasmani dan rohani, mendapat tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga: Menteri PUPR sebut penerapan MLFF bisa mengubah perilaku masyarakat menjadi taat hukum.

Menurutnya, hal ini menegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan penting rakyat yang dijamin dan dilindungi konstitusi.

Ia berpendapat, sebagai kebutuhan dasar, perumahan sudah menjadi sesuatu yang wajib dicapai dan harus menjadi hak milik.

Selain itu, aktivitas ekonomi dari pembangunan perumahan juga akan bersifat siklis. Tercatat ada sekitar 187 industri yang akan diusung mulai dari industri genteng, besi dan turunannya.

Baca Juga: PUPR Tanggapi Usulan AHY Bikin Badan Air, Mendesak?

“Saat itu pekerja kita akan banyak pekerjaan sehingga tidak perlu lagi keluar negeri, karena pekerjaan di negeri ini banyak, nah kedepannya saya berharap pembangunan lebih fokus pada penyediaan perumahan rakyat, kata Bamsoet.

Sesuai penjelasan Anda, sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat merupakan dua departemen yang berdiri sendiri.

Namun, Jokowi memutuskan untuk menggabungkan kedua departemen tersebut di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengarkan berita terpopuler dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top