Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

JAKARTA, virprom.com – Usai Dewan Kehormatan DPR RI (MKD) mengumumkan partai politik (parpol) menyetujui perubahan UUD 1945. Konstitusi, Pengertian, Penjelasan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Seperti diketahui, pernyataan tersebut terkait jawaban pertanyaan wartawan saat kami pimpinan MPR menerima Amiens Rais, Ketua MPR ke-11, kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu. Antaranews, Sabtu (06-08-2024).

“Saya katakan, jika semua partai politik sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 Konstitusi Negara Republik Indonesia termasuk reformasi sistem politik dan sistem demokrasi kita, MPR RI siap melakukan amandemen, siap melakukan perubahan karena kita sudah memiliki SOP. sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yayasan,” ujarnya lagi.

Ia kemudian mengklarifikasi bahwa dirinya belum mengeluarkan pernyataan yang menyatakan seluruh parpol menyetujui perubahan UU 1945. Konstitusi, termasuk tidak membahas terpilihnya kembali presiden di MPR RI.

Baca juga: MKD Setujui Pernyataan kepada Bamsoet soal UUD 1945 pernyataan amandemen UUD.

“Saya hanya bicara keinginan untuk merevisi UUD 1945 secara menyeluruh Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Jadi, sekali lagi, belum ada laporan yang menyebutkan semua parpol sepakat mengubah UU 1945. ,” Dia berkata.

Oleh karena itu, Bamsoet mengatakan pemberitaan tentang dirinya salah karena jurnalisnya kurang teliti dalam membaca berita dan memahami perkataannya.

Apalagi, Wakil Ketua Umum Grup Golkar itu juga menilai jurnalis tersebut menyebarkan berita bohong. Sehingga, ia berharap sang jurnalis menyadari kesalahannya.

“Laporan wartawan ke MKD itu salah, tidak benar, tapi saya tidak marah, hanya menyayangkan saudara M. Azhari (jurnalis) menyebarkan berita bohong (fake) sebagaimana anjuran UU ITE. Harapan saya adalah Saudara Azhari, “yang bekerja atas nama mahasiswa Muslim di Jakarta, menyadari kesalahannya,” katanya.

Baca Juga: Sebutnya Semua Negara Menerima 1945 Amandemen UUD, Bamsoet lapor ke MKD DPR

Bamsoet juga menjelaskan usulan UUD 1945 Amandemen konstitusi merupakan keinginan pimpinan MPR RI dalam menjalankan agenda resmi persahabatan nasional dan nasionalisme.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mempertimbangkan preferensi terkait berbagai permasalahan nasional, yang akan dijadikan rekomendasi masa depan pada tahun 2019-2024. MPR ke MPR.

“Salah satu keinginan pimpinan MPR, tokoh-tokoh nasional ini mendukung UUD 1945 Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian menyeluruh dan penyusunan naskah pelatihan,” kata Bamsoet.

“Pada tahun 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang telah empat kali diamandemen, direvisi karena diyakini UUD 1945 Konstitusi Negara Republik Indonesia telah kehilangan arah atau simpang siur sebagai permasalahan bangsa. Amien Rais, Ketua Kongres Rakyat Indonesia ke-11, menyayangkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi antara tahun 1999 hingga 2002,” ujarnya lagi.

Baca juga: Bamsoet: MPR Siapkan Karpet Merah Amandemen UUD 1945

Namun, dia kembali menegaskan amandemen tersebut bisa diterapkan dalam MPR RI 2024-2029. periode jika semua partai politik setuju. Sebab, amandemen konstitusi memerlukan jangka waktu enam bulan.

“Kami berharap MPR mendatang segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan konstitusi kita, menyelaraskan sistem politik dan demokrasi sesuai dengan kebangsaan kita,” kata Bamsoet.

Seorang mahasiswi asal Jakarta bernama Azhari dilaporkan melaporkan Bamsoet ke MKD DPR karena diduga melanggar kode etik dengan membuat pernyataan yang tidak sesuai amanat.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Teradu terkait dengan pernyataan Teradu di media online bahwa ‘semua partai politik sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.’ Konstitusi dan menegaskan bahwa mereka siap melaksanakan amandemen tersebut, termasuk persiapannya. ketentuan peralihan,” ujarnya saat memaparkan laporan tahun 2024. pada hari Kamis, 6 Juni.

“Penggugat menilai tergugat selaku Ketua MPR tidak bisa mewakili partai politik lain untuk menjelaskan pokok-pokok sebagaimana di atas,” tegasnya.

Baca juga: Gerindra Perintahkan Seluruh Negara DPR Meratifikasi UUD 1945 Amandemen Konstitusi.

Di bawah ini link berita Antarenews, https://www.antaranews.com/berita/4142544/ketua-mpr-klarifikasi-pernyatannya-soal-amendemen-uud-1945 Dengarkan berita terpopuler dan pilihan kami langsung dari sana. telepon Anda Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top