Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

JAKARTA, virprom.com – Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, pemakzulan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asyari karena kasus asusila menjadi tugasnya.

Sebab, hal tersebut menunjukkan adanya permasalahan dalam pemeriksaan wajar dan wajar yang dilakukan terhadap KPU oleh Wakil Komisi II DPR RI.

Pasalnya, dulu ada komisaris KPU yang diberi wewenang melakukan kegiatan lobi.

“Ini mengimbau kita untuk sangat berhati-hati dalam memilih komisioner di Komisi II,” kata Martani di gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Masyarakat Indonesia dan Hasyim Asyari Bersyukur Telah Delisting oleh DKPP

Dia mengatakan, masih ada perebutan komisaris yang dekat dengan anggota dewan.

Mardani tak menampik, prosedur itu dilakukan saat pemeriksaan Komisioner KPU.

“Jangan terlalu sibuk (berjuang), ‘Itu cara saya’,” ujarnya. “Pilihlah orang-orang yang berintegritas dan kuat.”

Ia juga mengingatkan, nama-nama anggota KPU yang akan terpilih di Komisi II DPR RI, 16 Februari 2022 jika pemilu berjalan adil dan benar, bocor.

Saat itu, beberapa nama beredar di media, namun kemudian dibantah oleh Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi Kedua DPR RI.

“Saya diundang ke sebuah acara TV dan saya berkata, ‘Jika Anda mengambil ini besok, akan ada pertunjukan dan itu buruk,'” katanya.

“Kalau keadaan sekarang mungkin itu indikasinya ada instruksi. Tidak ada perintah lagi. Banyak (kandidat) komisaris yang baik yang menunjukkan kinerja dan prestasi bagus, tapi tidak terpilih. Ini mengecewakan,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Bisa Menikah, Ketua KPU Hashim Asyari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korbannya

Diketahui, Majelis Kehormatan KPU memutuskan mencopot Hasim dari jabatan Ketua KPU karena Hasim terbukti melakukan perbuatan asusila dan tindak pidana berat.

Ia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Eksternal (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Hashim tampaknya tidak kecewa dengan keputusan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada DKBP yang telah mencopotnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU penyelenggara pemilu,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor KPU, Rabu (4/7/2024). virprom.com Pilih berita favorit yang ingin Anda terima saluran WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top