Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

JAKARTA, virprom.com – Ketua Partai Persatuan Indonesia (PSI) Keisang Pangarep menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut dihormati. .

Ia mengatakan, keputusan DKPP adalah yang terbaik dan patut dihormati bersama.

“Kami juga menghormati semua keputusan DKPP, saya kira itu yang terbaik, tidak masalah, kami hormati,” kata Kaesang saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Hasto PDI-P Puan Ungkap Alasan Keisang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Sebelumnya, DKPP pada Rabu (3/7/2024) memutuskan memberhentikan Ketua KPU Hasim Asiari untuk selamanya.

Keputusan itu diambil setelah Hashem dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota Komisi Pemilihan Umum Belanda di Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Ketua DKPP Heddi Lugito menegaskan, seluruh dalil yang disampaikan pelapor atau korban telah dipertimbangkan sepenuhnya.

Baca juga: PSI Bagikan Buku di Tanjung Prak Bersama Kaesang Pangarep

“Terdakwa Hasim Asiyari selaku presiden dan anggota komisaris KPU diberhentikan tetap dari pembacaan putusan ini,” kata Heddi dalam sidang, Rabu.

Keputusan Heddi juga meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan keputusan DKPP tersebut tujuh hari setelah dibacakan.

Dalam kasus pelanggaran tersebut, Hasim didakwa melakukan pendekatan terhadap pelapor, menjalin hubungan asmara, dan melakukan perbuatan asusila dengan pelapor, termasuk memanfaatkan kantor Kepresidenan KPU RI melalui hubungan kewenangan.

“Ceritanya pertemuan pertama kami pada Agustus 2023, dan sebenarnya saat kunjungan resmi. Ini pertama kali kami bertemu, hingga terakhir kali terjadi pada Maret 2024,” kata Maria Dianta Prosperiani, pengacara sekaligus pelapor. korban saat mengajukan pengaduan ke DKPP pada 18 April 2024.

Baca juga: Blusukan de Kasang di Tanjung Priok: Temui Relawan Presiden

Kabarnya, keduanya beberapa kali bertemu, baik saat Hasim melakukan kunjungan resmi ke Eropa, hingga korban melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Pengacara lainnya, Aristo Pangaribuan, mengatakan meski keduanya terasing, Hasim melakukan upaya “tanpa henti” untuk menghubungi korban.

Hubungan romantis, flirting, nafsu pribadi yang intim, kata Aristoteles.

Meski demikian, menurutnya, tidak ada intimidasi dan ancaman dalam pelaksanaan relasi kekuasaan yang diduga dilakukan Hasim. Dengarkan berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita virprom.com favorit Anda, saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top