Ketua KPU Dipecat, Istana: Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

JAKARTA, virprom.com – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dupiana mengatakan pelaksanaan Palkada Serentak 2024 tidak akan terhambat dengan tercopotnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasim Assyari.

Erie mengatakan, ada proses pemberhentian sementara untuk mengisi posisi Hasim yang kosong.

“Pemerintah menjamin Pilkada Serentak tetap berjalan sesuai rencana karena ada mekanisme pemberhentian sementara anggota KPU untuk mengisi jabatan yang lowong,” kata Ari, Rabu (3/7/2024) melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Hasim Asari Bersyukur Diberhentikan DKPP dan Lepas Beban Berat Ketua KPU

Eri juga mengatakan, Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan keputusan presiden untuk melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyetujui pencopotan tetap Hasim Assyari sebagai UP Indonesia.

“Akan disusul dengan penerbitan keputusan presiden tentang persetujuan DKPP terhadap pemberhentian tetap Ketua KPU Hasim Assyari,” kata Ari.

Eri mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Baca juga: Sederet Sanksi Terhadap Hasim Asari Sebelum Akhirnya Diberhentikan Sebagai Ketua KPU

DKPP menyimpulkan Hassim telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Dalam keputusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan keputusan DKPP tujuh hari setelah dibacakan.

Dalam perkara perbuatan tercela ini, Hasim didakwa menggunakan fasilitas jabatannya sebagai Ketua PU RI untuk menghubungi penggugat, menjalin hubungan asmara, dan melakukan perbuatan asusila dengan menggunakan hubungan kekuasaan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top