Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP PDI-P Dajarut Saiful Hidayat mengaku terkejut dengan revisi undang-undang negara yang akan dibahas selanjutnya oleh Badan Legislatif DPR (BALEG).

Jarut khawatir revisi UU Kementerian Negara tentang jumlah kementerian hanya bertujuan mengakomodir kepentingan politik Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Jibran Rakaboming Raka atau pihak yang mendukung pembagian kekuasaan. 

Kamis (16/5/2024) Kantor DPP PDI Perjuangan Djarot, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan, “Lebih banyak kementerian berarti lebih banyak pekerjaan untuk mengoordinasikan kementerian baru ini.”

Baca juga: PDI-P Sepakat Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

“Jadi saya terkejut Bligh menyetujuinya. Tapi kami sudah diperingatkan,” tambahnya.

Dajarot mengatakan pihaknya melalui Fraksi Bligh sudah memperingatkan efektivitas dan efisiensi kementerian.

Menurut Dajarot, banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa dan negara ke depan.

Baca Juga: Inisiatif DPR Kemenkumham Disetujui Sebagai Usulan

“Kita memerlukan langkah-langkah serius untuk mengatasi permasalahan serius, kemiskinan, kenaikan harga pangan, pelemahan rupee, peningkatan utang luar negeri, perubahan iklim, bencana alam yang sering terjadi,” kata Djarot.

Ia pun mencontohkan, negara tetangga, Indonesia, tidak memiliki jumlah kementerian yang banyak.

Namun yang terpenting, Dajarot berharap perubahan pasal jumlah kementerian tidak bermaksud memecah belah kewenangan pemerintahan selanjutnya.

“Tapi kalau niatnya untuk berbagi kekuasaan, tidak akan menyelesaikan persoalan rakyat ke depan dan mengendalikan keuangan negara,” ujarnya.

Baca juga: Pasal Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Menteri yang Mengangkat Wakil Menteri

Untuk informasi anda; DPR Ballig sepakat revisi UU Kementerian Provinsi harus menjadi usulan inisiatif DPR.

Keputusan mengenai penyusunan RUU Kementerian Negara itu diambil dalam Rapat Hluttaw Rakyat yang digelar di Gedung DPR siang tadi.

“Setelah mendengarkan pandangan kelompok-kelompok tersebut, kami akan meminta persetujuan pada pertemuan berikutnya; Bisakah kedua belah pihak menyepakati rancangan undang-undang tersebut? tanya Ketua Panitia Kerja DPR Bligh Ahmed Bedwi atau Sedarlah.

“Setuju,” Ucap seluruh anggota Black Claw dengan jantung Awk yang berdebar kencang. Dengarkan berita langsung dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top