Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Jakarta, virprom.com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Haturangan Panggabian mengatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan anggota Divas KPK Albertina Ho.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pertanyaan Noorul Gaffroon, Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Administratif, yang melaporkan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus Albertina.

Tumpak di Gedung Lama KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan, “Kami menjawab tidak ada pelanggaran etik karena Ibu Albertina menjalankan tugasnya dan tidak ada yang salah, tapi PPATK diperbolehkan meminta transaksi keuangan. 14/5/2024) .

Baca Juga: Panas di KPK: Usai Albertina atau Lapor, Nooral Ghaffron Dilaporkan ke Divas oleh Novel Basvidan CS

Dia mengatakan, laporan yang dibuat Gafron sudah disiapkan.

Bahkan, Thampak mengaku pun menanggapi laporan permintaan maaf tersebut.

Katanya, “Laporan sudah dibuat, laporan sudah dibuat, jadi kami tidak memperhatikannya, tapi saya jawab, saya informasikan yang bersangkutan melalui surat.”

Sebelumnya, Noorul Ghaforon melaporkan Albertina ke Dewas KPK karena penyalahgunaan wewenang.

Ghafron mengaku merasa harus menjalankan tugasnya sebagai anggota KPK karena mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Deuce.

Dalam laporannya, Ghafron mempertanyakan anggota Divas yang menanyakan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Sebenarnya Dewas sebagai pengawal KPK bukan penegak hukum dan bukan (penyidik) dalam proses penegakan hukum, kata Ghafron saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Noorul Gaffroon tak hadir dalam rapat etik pertama.

Gaffron mengaku akan menegakkan Peraturan Divas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan UU Etika dan Perilaku.

Pasal 4 (2) huruf b melarang penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan, termasuk penyalahgunaan pengaruh dalam pelaksanaan tugas dan kepentingan pribadi/kelompok Pardivas.

Jadi, laporan itu untuk memenuhi kewajiban saya sesuai aturan Devas sendiri, kata Gaffron. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top