Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Badan Pengawasan Keuangan Tinggi (BPK) Isma Jatuna enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya soal anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yang terlibat kasus korupsi. Yasin Limpo (SYL) di bawah Kementerian Pertanian.

Auditor BPK dilaporkan telah meminta Rp 12 miliar agar Kementerian Pertanian mendapat status wajar (WTP).

Terima kasih banyak nanti, kata Isma Jatuna dari Jakarta, Rabu (15/5/2024) sambil berjalan meninggalkan wartawan di luar Istana Presiden dengan tangan terlipat.

Baca Juga: Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Akui Proyek Palsu untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar.

Ajudannya, Isma Yatun, tampak berupaya menghalangi wartawan bertanya.

Isma Jatunas tak menjawab pertanyaan wartawan soal teknis pemeriksaan auditor BPK.

Ketika reporter tersebut meminta beberapa komentar lagi, dia tetap diam dan berjalan kembali ke mobilnya.

Isma Jatun kemudian masuk ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, dalam gugatan pungli dan pungli terhadap mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo yang didakwa di Kementerian Pertanian terungkap BPK mencapai jumlah Rp 5 miliar. opini WTP.

Baca Juga: SYL Akui Belum Pernah Dengar Kementan Bayar BPK untuk Opini WTP

Permanto, Sekretaris Jenderal Direktorat PSP Kementerian Pertanian yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, auditor swasta BPK meminta uang Rp 12 miliar untuk mendapatkan WTP.

Sebab, pandangan tersebut ditentang oleh temuan program food pantry atau dapur umum negara.

Namun Hermanto mengaku belum mengetahui apakah Kementerian Pertanian akan segera memenuhi permintaan tersebut.

Namun, kata dia, berdasarkan informasi yang diterima dari mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementan, Muhamed Hatta, Kementan hanya mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar.

Saya dengar mungkin sekitar Rp5 miliar (kalau tidak salah),” pada Rabu (8 Mei 2024) di Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Khusus (Tipikor), Jakarta, kata Hermanto.

Baca Juga: Konspirasi oknum BPK ratakan fasilitas pangan jika terjadi SYL, tol MBZ dan BTS 4G

Hermanto mengaku kepada jaksa bahwa dirinya belum mengetahui detail transfer miliaran BPK tersebut.

Namun oknum auditor BPC kerap mengumpulkan sisa permohonan yang belum dipenuhi Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) menduga SYL memperoleh Rp44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan departemen di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top