Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri …

JAKARTA, virprom.com – Pimpinan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), Wakil Presiden Bambang Susantono dan Wakil Presiden Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.

Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno membenarkan langsung pengunduran dirinya, Senin (3/6/2024) melalui siaran pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Pratikno mengatakan, sudah lama Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Dhoni dan kemudian surat pengunduran diri Bambang.

Pratikno dalam jumpa pers mengatakan, “Beberapa waktu lalu Pak Presiden, saya menerima surat pengunduran diri dari Wakil Presiden Bidang Administrasi IKN, Pak Dhony Rahajoe. Bambang Susantono.” di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Istana Umumkan Pengunduran Diri Presiden dan Wakil Presiden Pemerintahan IKN

Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengurus IKN.

Dalam keputusan yang sama, Presiden menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Pelaksana Harian (Plt) Otoritas Ibu Kota (IKN).

Selain itu, Presiden telah menunjuk Menteri Pertanian dan Pertanahan serta Badan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Wakil Presiden Badan IKN.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Bambang dan Dhony sebagai Ketua Badan IKN pada 10 Maret 2022.

Mereka dijadwalkan beroperasi pada periode 2022-2027.

Bambang dan Dhony merupakan Ketua Otorita IKN pertama setelah pemerintah sepakat menetapkan kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia tidak menyebutkan alasan penarikan tersebut

Saat Menlu Pratikno memberikan keterangan pers, Menlu didampingi Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni.

Ia mengatakan, Basuki dan Raja Juli sudah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menerima pelantikan baru.

Presiden juga meminta kedua belah pihak memastikan kelanjutan rencana pembangunan IKN.

“Beliau dipanggil Presiden dan beliau saat itu menjabat sebagai Pimpinan agar rencana pembangunan di IKN dapat tetap berjalan sesuai visi awal yaitu Nusa Rimba Raya,” kata Praktek.

Sebaliknya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tak hadir saat Pratikno mengeluarkan siaran pers.

Pratikno kemudian menjelaskan proses pengunduran diri Bambang dan Dhoni.

Mulanya, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Presiden.

Kemudian, beberapa saat kemudian, giliran Ketua Otoritas IKN Bambang Susantono yang menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Meski berkirim surat, menurutnya Bambang dan Dhoni tidak memberikan alasan kepergian mereka.

Pratikno mengatakan: “Tidak diberikan (alasan mundur).”

Baca juga: Bambang Susantono Tak Ungkap Alasan Mundur dari Pimpinan IKN.

Pratikno juga mengatakan, Dhony Rahajoe sudah lama berbicara dengan Jokowi soal niatnya meninggalkan kekuasaan IKN.

Usai berbincang dengan Jokowi, Dhony menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil pejabat IKN.

Bambang kemudian mengundurkan diri setelah Dhony mengundurkan diri sebagai Ketua Badan IKN.

Namun, surat keputusan pemecatan Bambang dan Dhoni baru terbit setelah keduanya mengundurkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top