Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

JAKARTA, Kompass.com – Aktris Sandra Devi telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu (15/5/2024) oleh penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Hal ini menyusul pemeriksaan Sandra oleh Jaksa Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang melibatkan suaminya Harvey. Musa

Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Hyder, kata istri kliennya Kejaksaan Agung.

“Betul. Sedang didalami,” kata Harris usai dikonfirmasi.

Berdasarkan foto yang dibagikan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Sandra sudah berada di ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Sandra tampak mengenakan atasan dan bawahan berwarna hitam. Ia terlihat berinteraksi dengan para penguji di ruang ujian.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Sandra Devi dan Harvey Moyes karena TPUPU…

Namun kedatangan Sandra tidak terlihat oleh awak media yang menunggu di luar lobi Gedung Kartika, kata Kejagung. Seperti yang diduga, Sandra masuk melalui pintu masuk basement.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Sandra pada Kamis (4/4/2024).

Saat itu, Sandra Devi diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam mulai pukul 09.25 WIB hingga 14.15 WIB. Setelah itu, Sandra meminta awak media tidak membuat berita bohong.

Doakan.Jangan membuat berita bohong, silakan lihat informasi yang benar, kata Sandra, Kamis (4/4/2024) usai pemeriksaan Kejaksaan Agung. 4/4/2024).

Sandra Devi tidak banyak bicara soal materi ujian hari ini.

Penyelidikan diluncurkan setelah suami Sandra, Harvey Moyes, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Secara khusus, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa rekening suaminya yang diblokir penyidik.

Baca Juga: Sandra Davey Tidak Punya Akun Instagram dan YouTube]

Penyidikan Sandra Davey juga berupaya menelusuri akun-akun yang berstatus tindak pidana agar penyidik ​​tidak melakukan kesalahan dalam proses penangkapan.

“Mereka diduga terlibat tindak pidana yang dilakukan oleh saudara laki-laki HM dan ternyata tidak,” kata Kuntadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top