Kementerian Kominfo Ancam Blokir X Twitter

virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Twitter. 

Hal tersebut baru-baru ini ditunjukkan dengan kebijakan Twitter yang memperbolehkan konten pornografi diposting di media sosial Elon Musk.

Kominfo mengancam akan memblokir

Faktanya, platform tersebut akan kami blokir (jika memuat konten tidak senonoh), kata Budi kepada Reuters, seperti dikutip KompasTekno, Selasa (18/6/2024). 

Surat ancaman ini, lanjut Buddy, dikirimkan ke X Twitter karena penyebaran pornografi di Internet bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 merupakan salah satu perubahan atas undang-undang terkait peredaran zat najis. Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pemblokiran iklan yang memperbolehkan gambar pornografi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Sistem Elektronik dan Proses Transaksi.

Namun, Budi tidak menyebutkan kapan akan diberikan kepada X Twitter. 

Baca Juga: Elon Musk X/Bolehkan Porno di Twitter, Hanya Ingin Saingi Penggemar? Ada ratusan ribu pornografi

Kedua, Direktur Jenderal Permintaan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrejani Pingrapan mengatakan, kini Kominfo telah menerima ratusan ribu gambar porno di X Twitter. 

Karena banyaknya, pemblokiran ini tidak bisa dilakukan satu per satu untuk semua yang ada di Twitter. Maka hal yang harus dilakukan adalah memblokir iklan yang menyebarkan konten tersebut. 

“Kalau begini sistemnya maka mereka harusnya siap-siap keluar. Kita tegakkan hukum, harusnya pemerintah tegakkan hukum, jadi yang kita blokir itu XX, saya tidak bisa blokir masalahnya,” kata Semelo seperti dilansir Antara. KompasTekno. Berita Intra.

Sama seperti Buddy, Samuel tidak menjelaskan berapa lama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan X Twitter. Jika X Twitter diblokir total, dia mendorong masyarakat untuk meninggalkan X dan menggunakan media sosial lainnya. 

“Kemudian sekali lagi, jika.

Sejauh ini, X belum menanggapi surat atau pernyataan Kominfo terkait ancaman Twitter yang akan memblokir kebijakan X yang membolehkan konten cabul.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan X yang memperbolehkan konten, berlabel konten dewasa (tidak aman untuk bekerja/NSFW), mulai berlaku di platform tersebut pada awal Juni. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top