Kementerian Direncanakan Bertambah, Puan Sebut Komisi di DPR Juga Mungkin Bertambah

JAKARTA, virprom.com – Presiden RI Korea Utara Puan Maharani mengatakan jumlah komisi RI Korea Utara juga akan ditambah dengan penambahan kementerian.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian mitra kerja di Korea Utara.

Pada Sabtu (21/9/2024), Puan Maharani di Jakarta mengatakan, “Dengan adanya penambahan rencana menteri, DPRK RI bisa saja memiliki tambahan komite sebagai mitra kementerian tersebut.”

Dia melanjutkan: “Kami sedang menyelidiki dan mendiskusikan masalah ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Bangar) RI Utara Syed Abdullah mengatakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 memberikan keleluasaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subiant untuk menambah jumlah kementerian.

Baca juga: Jokowi Sebut Hak Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian dan Apakah PDI Perjuangan Masuk Kabinet

Hal ini diatur dalam Pasal 51 RUU APBN yang memberikan peluang pembentukan kementerian atau departemen baru, serta pemekaran kementerian yang sudah ada.

“RAPBN 2025 yang telah disetujui, khususnya Pasal 51, memberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menambah kementerian atau departemen atau memecah kementerian yang sudah ada,” kata Indonesia kepada wartawan di kompleks Korut, Selasa (17 September 2024).

Saeed juga menjelaskan, penggabungan kementerian atau pembentukan departemen baru tidak akan terlalu berpengaruh terhadap posisi anggaran, karena RAPBN telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk keperluan tersebut pada tahun 2025. Dengarkan berita langsung dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top