Kementan Biayai Pembelian Kacamata SYL dan Istri

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Pertanian (Kementan) diduga membiayai pembelian kacamata mantan Menteri Pertanian (Mendan) Syrul Yasin Limpo (SYL) dan istrinya Ayun Sri Harhab.

Hal itu diungkapkan Mohammad Yunus, pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (DPGOR) di Pengadilan Negeri (BN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Yunus dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan bermalas-malasan yang melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) SYL.

Mulanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menyelidiki belanja Kementerian Pertanian yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Tanggung Biaya Sunat Cucu SYL, Terungkap Penyelidikan

“Apa cerminnya?” tanya hakim Riando.

Yunus berkata, ‘Cermin menteri.

Mendengar keterangan tersebut, hakim melanjutkan menanyakan tentang kacamata yang disponsori Kementerian Pertanian tersebut.

“Apakah ini kacamata baca atau kacamata fashion?” Hakim meminta konfirmasi.

Yunus mengaku belum mengetahui jenis kacamata apa yang dibeli SYL.

Namun, asisten SYL Panji Harjanto mengklaim dana untuk kacamata politikus Nasdem dan istrinya itu.

Baca Juga: Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas operasional sehari-hari Rumah Dinas SYL

“Untuk siapa?” tanya hakim dengan tegas.

Yunus mengatakan, “Ibu menteri (istri SYL) juga ada.

“Keluarga?” kata hakim.

Yunus berkata, “Jika keluarga melupakan kehebatanmu.”

Di hadapan majelis hakim, pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian mengaku sebenarnya belum menganggarkan biaya pembelian kacamata tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top