Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Indonesia tidak perlu khawatir dengan kemungkinan veto dari Israel dalam proses menjadi anggota Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD ).

Diketahui, untuk menjadi anggota OECD, Indonesia perlu mendapat persetujuan dari negara anggotanya termasuk Israel. Menurut Iqbal, masih banyak yang harus dilakukan sebelum Indonesia menjadi negara anggota sehingga tidak perlu khawatir.

“Kami tidak bisa memperkirakan dan tidak bisa memperkirakan bahwa (Israel) akan benar-benar mengizinkan. Perkembangan ke depan masih panjang, proses ini masih berjalan,” kata Iqbal dalam konferensi pers yang diambil dari YouTube Kementerian Luar Negeri (MoFA) Indonesia. , Kamis (30/5/2024).

Iqbal mengatakan, Indonesia baru mendapat roadmap keanggotaan OECD pada awal Mei lalu.

Ia mengatakan, Indonesia akan meninjau pedoman tersebut dan menyesuaikan peraturan perundang-undangan melalui self-assessment.

Baca juga: Ada 250 standar yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota OECD

Berdasarkan data Kementerian Perekonomian, terdapat 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Kepatuhan terhadap standar yang berlaku akan mengubah beberapa peraturan.

“Jadi pertimbangkan di mana ada kesenjangan antara kerangka hukum OECD dengan aturan, regulasi, dan hukum Indonesia. Setelah melakukan self-assessment ini, kita bisa menentukan tujuan kita, apakah kita ingin menyelesaikannya dalam 3 tahun, 5 tahun, atau 8 tahun,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, proses self-assessment ini merupakan proses komprehensif yang terkait dengan berbagai tingkatan hukum di Indonesia.

“Jadi saat ini kami belum bisa menentukan tujuan bergabung dengan OECD. Kami menunggu hasil self-assessment yang akan dilakukan Kementerian Perencanaan Perekonomian,” jelasnya.

Dia tak memungkiri, proses masuk ke negara itu bisa memakan waktu lima tahun, dibandingkan target pemerintah yang hanya tiga tahun.

Yang pasti, dia berharap, penerimaan Israel terhadap solusi dua negara atau kemerdekaan Palestina, sehingga tidak tertarik mempertanyakan keikutsertaan Indonesia di OECD.

Baca juga: 3 Tahun Menjadi Anggota OECD, RI Bercita-cita Menjadi Negara Maju

“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam 3 tahun, 5 tahun ke depan. Kita berharap dalam 5 tahun ke depan Israel menyetujui dan menerima solusi dua negara dan menjadi negara merdeka dan anggota Palestina untuk PBB. , ” kata Iqbal.

Sebelumnya disebutkan Indonesia menargetkan menjadi anggota penuh OECD dalam tiga tahun ke depan. Saat ini Indonesia telah diratifikasi oleh 38 negara dan sedang dalam proses aksesi.

“Jadi satu negara itu negara anggota. Target kita tiga tahun sama dengan Chile,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Presiden, Jakarta, Kamis. (16/5/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, Indonesia telah menjadi mitra sejati OECD sejak tahun 2007 bersama Brazil, India, China, dan Afrika Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top