Kemenlu Sebut Ada 107 Pengaduan TPPO WNI di Myanmar Sepanjang 2024

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan menerima 107 pengaduan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2024.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan TPPO merupakan cyber scam yang beroperasi melalui dunia maya.

Khusus di Myanmar, terdapat 107 pengaduan pada tahun 2024, dimana 44 WNI di antaranya dapat kembali ke Indonesia, ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (9 September 2024).

Juda menjelaskan, Kementerian Luar Negeri juga memantau beredarnya dua video yang diduga memperlihatkan WNI ditahan dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Cari Video Viral Sekelompok WNI Pakai Kaos Hitam yang Bikin Heboh Warga Jepang

Dijelaskannya, Kementerian Luar Negeri RI segera menghubungi KBRI Yangon mengenai hal tersebut.

“WNI tersebut diduga kuat berada di Palu, daerah terpencil Myawaddy di Myanmar. Daerah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pemberontak,” kata Juda.

Juda mengatakan KBRI Yangon telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang Myanmar.

KBRI belum menghubungi secara resmi jaringan Myawadi.

“Kementerian Luar Negeri selalu mengimbau WNI untuk berhati-hati dan waspada terhadap peluang kerja di luar negeri, namun mereka tidak diberikan visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum meninggalkan negara tersebut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), BP2MI atau Kementerian Dalam Negeri. Tenaga Kerja Bekerja di luar negeri? whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top