Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Jakarta, virprom.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pehal Mansoori menegaskan akan melindungi WNI yang ditangkap polisi di Arab Saudi karena menunaikan ibadah haji secara ilegal.

“Kami tidak akan membiarkan mereka menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Inisiatif itu dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (10 Juni 2024).

Yang pertama mengatakan Kementerian Luar Negeri akan tetap berada di tangan WNI agar proses hukumnya adil.

Kementerian Luar Negeri juga memastikan hak-hak WNI tetap terjaga selama proses penegakan hukum di Arab Saudi.

Baca Juga: Menag Siapkan Pembatasan Berat Bagi Pemudik yang Ingin Berhaji dengan Visa Non Haji

Sementara Kementerian Luar Negeri mencatat, kepolisian Arab Saudi menangkap 80 WNI yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji.

Berdasarkan informasi yang ada, pihak berwenang Saudi saat ini telah menahan 80 warga negara Indonesia yang diduga melakukan ibadah haji ilegal dengan menggunakan visa haji, kata inisiatif tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Koumas sempat menegaskan, seluruh jemaah haji harus memiliki visa haji saat berangkat ke Tanah Suci agar Arab Saudi tidak menghadapi kendala.

Jakut mengatakan peringatannya terbukti dengan aparat penegak hukum Saudi yang menangkap puluhan WNI karena menunaikan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Juga: Kisah Korban Penipuan Visa Haji Ilegal: Demam dan Pilek, Takut Ditangkap Polisi

 

“Visa resmi haji itu antara lain visa yang lewat negara, visa biasa, visa khusus, visa muzamallah. Juga pasti akan jadi masalah dan sekarang terbukti. Berapa jamaah kita yang dipesan Arab Saudi, itu kan sesuai aturan,” Yakut kepada Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (6 April 2024).

Jakut mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah berkali-kali mengingatkannya soal visa haji bahwa otoritas Saudi akan memperlakukan jamaah haji secara ketat tanpa visa haji.

“Ya sudah kami ingatkan, Menteri Haji Saudi juga sudah mengingatkan. Jangan menggunakan visa apa pun selain visa resmi haji. Karena pemerintah Saudi sedang bekerja keras. Saya juga sudah bilang, Yaqut “Jangan pergi ke Haji tanpa visa haji resmi Dengarkan berita dan berita langsung di ponsel Anda dengan memilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top