Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

JAKARTA, virprom.com – Sekitar 14 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Hong Kong karena diduga terlibat tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi tersebut diterima KJRI Hong Kong pada Selasa (28/5/2024), kata Jodha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Keminlu).

Polisi Hong Kong telah menangkap total 20 orang, termasuk 14 warga negara Indonesia dan 6 warga negara Hong Kong, kata Jodha dalam jumpa pers di kanal YouTube Kementerian Luar Negeri (MOFA) Indonesia, Kamis (30/5/2024 ).

Jodha mengatakan, saat ini ada 20 orang yang sedang diperiksa. Polisi Hong Kong menyatakan akan segera memberikan rincian tertulis nama mereka.

Baca juga: Khawatir Eskalasi Konflik dengan Israel, Kementerian Luar Negeri Siapkan Rencana Darurat

Sesaat setelah menerima pemberitahuan tersebut, KJRI Hong Kong meminta akses konsuler untuk bertemu dengan 14 WNI pelaku tindak pidana pencucian uang.

“14 WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank online. Rekening bank tersebut kemudian digunakan untuk hasil kejahatan,” jelas Jodha.

Oleh karena itu Jodha mengimbau para pekerja migran, khususnya di Hong Kong, untuk mewaspadai metode pencucian uang.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia tidak mudah terbujuk atau terbujuk ketika ada permintaan pembukaan rekening bank secara online, meminjamkan rekening, atau menampung dana tak dikenal dari pihak lain.

Baca juga: 8 WNI Ditahan di Gaza Pasca Serangan Rafah

“Padahal dia mendapat uang karena merupakan pelanggaran pencucian uang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah,” jelasnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top