Kemenkumham Sebut 98 dari 110 “Daycare” di Depok Tak Memiliki Izin

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan sebanyak 98 tempat penitipan anak atau tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat tidak memiliki izin.

Informasi tersebut diumumkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra usai pertemuan dengan Pemkot Depok. Pertemuan tersebut membahas penanganan kasus penganiayaan anak di Sekolah Wensen Depok yang melibatkan tersangka Meita Irianty.

Direktur Hak Asasi Manusia mendapat informasi bahwa masih banyak tempat penitipan anak yang tidak berizin di Depok. Dari 110 tempat penitipan anak yang beroperasi di Depok, hanya 12 orang yang memiliki izin resmi, kata Dhanana dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/). .2024).

Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Tuduhan Meita Irianty terhadap Anak di Penitipan Anak.

Saat ini, khusus Sekolah Wensen Depok diketahui belum memiliki izin sebagai tempat penitipan anak, namun terdaftar sebagai Kelompok Bermain (KB).

“Yayasan Wensen School Indonesia diketahui memiliki izin untuk tim olahraga (KB), bukan untuk penitipan anak,” kata Dhahana.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah daerah Kota Depok untuk meningkatkan pengawasan terhadap layanan penitipan anak, dan memastikan setiap pusat memiliki izin.

Dhahana mengatakan: “Kami melihat perlunya perbaikan terutama dalam pengelolaan layanan penitipan anak agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.”

Baca juga: Meita Irianty Melecehkan Pengasuhan Anak Karena Anak Rewel Bikin Dia Kesal

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Meita Irianty, pemilik sekolah Wensen, dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak MK dan HW.

Kompol Metro Depok Kompol Arya Perdana mengatakan Meita ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli 2024, setelah penyidik ​​memeriksa empat orang saksi dan meninjau tiga rekaman CCTV yang menunjukkan perilaku kekerasan Meita terhadap anak-anak.

Bahkan korban mengaku yang ada di CCTV itu dia. Jadi dia tidak membantah adanya kekerasan terhadap anak tersebut, lanjutnya.

 

  Dengarkan Injil dan pilihan pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top