Kemenkominfo Akan Gandeng Platform Digital, Tangkal Hoaks pada Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan bekerja sama dengan platform digital untuk memberantas berita bohong atau bohong terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IPP) (Dirjens) Kementerian Komunikasi dan Informatika (IPP) Revolusi Prabu pada Jumat (13/9/2024).

Menurut Prabu, nantinya mereka akan membuat metode dengan platform digital untuk mencegah hoaks soal calon kepala daerah tersebar di media sosial.

Intinya bersama-sama kita akan buatkan cara agar para pengelola daerah ini bisa langsung masuk ke sistem, nanti diberi tag agar informasinya langsung dikuasai tim ini, kata Prabu seperti dikutip dalam video Antaranews.

Baca Juga: Ukur Kekuatan Artis Sebagai Tim Pemenang Pilkada 2024

Dengan sistem itu, kata Prabu, mereka akan mengontrol arus informasi calon kepala daerah dan pilkada. Oleh karena itu, akan segera diambil tindakan jika mengandung unsur palsu.

“Jika ada kebohongan atau misinformasi tentang pemimpin daerah, akan lebih cepat ditangani,” ujarnya.

Sementara beberapa platform digital yang akan digandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika antara lain YouTube, Facebook, dan X.

Baca juga: KPU Nyatakan Dokumen Administratif 3 Calon Pilkada Jakarta Sesuai

Seperti diketahui, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (GEC) tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan calon utama daerah yang akan mengikuti kontestasi tersebut.

Selain itu, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Masa tenang selanjutnya akan berlangsung pada 24-26 2024. pada bulan November. Pemungutan suara selanjutnya akan dilakukan pada 27 November 2024.

FYI Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (kecuali DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Baca juga: Seleksi ulang Dianggap Tidak Pantas, Tepat untuk Mempercepat Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top