Kemenko Polhukam Jadwalkan Audiensi dengan Pihak Pegi Setiawan

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menjadwalkan sidang dengan Peggy Setyawan, tersangka terbaru pembunuhan remaja Vina Devi (16) dan Muhammad Rizki (16) atau Eki. di Cirebon, Jawa Barat.

Acara audiensi itu terungkap setelah Peggy mengadu ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tyahjanto pada Selasa (25/6/2024).

“Menko Polhukam belum siap (bertemu) hari ini karena akan berangkat ke Makassar. Kemungkinan beliau akan menerima kami pada 22-26 Juli (2024),” kata kuasa hukum Peggy, Mayor Marwan Iswandi. pada Selasa sore di tempat pelayanan publik dan di ruang PPID Kopolhukam.

Baca juga: Polda Jabar Absen Sidang Penyisihan, Peggy Setyawan Adu ke Menko Polhukam

Keluhan Peggy diterima Brigjen (Mar) Kresno Prastovo, Kepala Departemen Hukum Acara dan Humas Kemenko Polhukam, beserta timnya.

“Berapa tim (nantinya Peggy) yang akan dilatih?” kata Kresno saat berdiskusi dengan Marvan.

Peggy mengadu ke Menko Polhukam Hadi karena Polda Jabar (Polda) tidak menghadiri sidang pendahuluan kemarin.

“Ini bukan soal menang atau kalah di babak penyisihan. Ini (soal) keraguan apakah penahanan itu benar atau tidak. Argumen kami berbeda, dalil Polda Jabar berbeda, sehingga kami kesulitan saat pemeriksaan pendahuluan. Kalau penyidikan di Polda Jabar tidak serius, apa yang terjadi?” kata Marwan usai melapor ke Pelayanan Publik dan PPID Kemenko Polhukam, Selasa sore.

Berdasarkan berita acara yang disampaikan, Pegi merasa keberatan dengan tidak adanya Polda Jabar sebagai terdakwa dalam sidang pendahuluan.

“Pokoknya kami minta sidang di Polres (Jabar) datang, hadir, diberi gelar kebangsawanan. “Mari kita bahas di sini,” ajak Marvan.

Baca juga: PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Pendahuluan Peggy

Marwan tidak peduli siapa yang menang atau kalah dalam penyidikan.

“Masalahnya bukan siapa yang menang atau kalah, dalil kami diterima pengadilan, alhamdulillah kalaupun tidak, kami siap. Tapi kami berhadapan langsung di inti kasus, di persidangan. “Pertanyaannya ada di sana,” kata Marvan.

Peggy pun meminta Menko Polhukam Hadi yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegur Polda Jabar.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki memasuki babak baru setelah kasus tersangka terakhir Peggy Setyavan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Veena dan kekasihnya Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 oleh geng motor. Tak hanya dibunuh, para penjahat juga memperkosa Veena.

Saat itu, polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan penjahat diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top