Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

virprom.com – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Eropa.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen) Anwar Sanusi dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa (Racor).

Ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk menjamin hak dan kesejahteraan PMI dengan penekanan pada pengajaran bahasa asing. pengembangan keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi

“Belajar bahasa asing meningkatkan komunikasi di negara tujuan,” kata Anwar dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Selasa (6/4/2024).

Ia juga melanjutkan: Sertifikasi Keahlian Teknis dan Kompetensi juga meningkatkan daya saing PMI.

Baca selengkapnya: Produk mana yang tidak memerlukan sertifikasi halal?

Anwar mengungkapkan penguatan peran atase ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi isu utama.

Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan mereka.

“Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan pembela hak-hak PMI,” tambah Anwar.

Tak hanya itu, proyek desa migrasi produktif (Desmigrasi) juga mendapat perhatian khusus.

Program ini mencakup layanan imigrasi. Pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta proyek pengasuhan anak masyarakat dan koperasi Desmigrasi

Baca selengkapnya: Menteri Tenaga Kerja Ida menjelaskan tiga tujuan evaluasi pelaksanaan program migrasi

“Proyek (Desmigrasi) ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI,” jelas Anwar.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya mencegah pekerja migran meninggalkan pekerjaannya tanpa prosedur yang tepat. Melalui penyaluran dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Pekerja Migran Indonesia Keluar (CPMI).

Anwar mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh pekerja migran keluar negeri secara sah dan dilindungi undang-undang.

Dari sisi safeguarding, Kementerian Ketenagakerjaan akan meningkatkan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

Baca selengkapnya: 4 poin penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman

“Kami bekerja sama dengan negara-negara yang ditunjuk untuk melindungi hak-hak PMI,” kata Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top