Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

JAKARTA, virprom.com- Jemaah diimbau tidak tertipu dengan berbagai tawaran berangkat untuk berbagai urusan non-haji. Sebab, tahapan pembayaran biaya ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M ditutup pada April 2024. Kadar tertinggi ibadah haji untuk Indonesia sudah terpenuhi.

Konfirmasi hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Pesan ini disampaikan kembali menyusul banyaknya tawaran berangkat dan selain visa haji, baik atas nama visa resmi haji, visa umum, visa haji, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Rombongan Berangkat 12 Mei 2024

“Jemaah harus hati-hati dengan exit offer visa non haji. Saat ini batasan migrasi Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tertipu dengan exit offer visa non haji,” kata Anna Hasbie di Jakarta, Minggu. (5/5/2024), dalam versi yang diterima virprom.com.

Menurut Anna, sapaan akrabnya, kuota visa haji Indonesia terbagi menjadi dua bagian, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000.

Dengan demikian, total kuota jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jamaah, yang meliputi 213.320 jamaah haji biasa dan 27.680 jamaah haji khusus.

Bagi WNI penerima undangan visa mujamalah haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dalam UU PIHU disebutkan keberangkatannya harus melalui PIHK.

PIHK yang dapat mengirimkan WNI adalah mereka yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi dan wajib melapor kepada Menteri Agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka telah memberi tahu kami tentang kemungkinan penyalahgunaan visa non-haji tahun ini. “Mereka akan menerapkan aturan ketat dan akan ada pemeriksaan menyeluruh oleh otoritas Saudi,” kata Anna.

Baca juga: Inisiasi Haji Medan Rombongan Pertama Mulai 12 Mei 2024

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan, tahap pembayaran biaya haji juga ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa haji sedang berjalan. Hingga akhir pekan lalu, lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah diterbitkan. Begitu pula bagi jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa haji.

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sedangkan jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami animo masyarakat terhadap ibadah haji. Namun masyarakat tidak boleh tertipu oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berjanji berangkat dengan visa non-hijrah. Tahun lalu banyak kasus jemaah haji yang dideportasi. setelah tiba di Arab Saudi,” desak Anna.

“Kementerian Haji dan Umroh Saudi mengajak Kementerian Agama untuk bekerja sama lebih erat, menyeluruh dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keluarga korban yang dirugikan,” imbuhnya.

Ingat, besar risikonya. Selain tidak bisa menunaikan ibadah haji dan kehilangan harta benda, jika diusir, jemaah juga tidak bisa masuk Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan. Oleh karena itu, selain tidak bisa menunaikan ibadah haji. Haji, mereka juga tidak bisa menunaikan umrah selama 10 tahun,” kata Anna. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top