Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Jakarta, Kompas. Jemaah diimbau untuk tidak terkecoh dengan perbedaan manfaat visa non-haji. Sebab, tingkat pembayaran haji telah selesai pada bulan April 2024 tahun 1445 H/2024 dan kuota haji Indonesia telah terpenuhi.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi.

Pesan ini juga dikeluarkan setelah beberapa kali tawaran cuti haji bebas visa atas nama visa resmi haji, visa reguler, visa haji, dan visa ganda.

Baca Juga: Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Jemaah, 22 Rombongan Terbang pada 12 Mei 2024

Anna Husby di Jakarta, Minggu, mengatakan: “Mujahidin harus memperhatikan manfaat keluarnya visa non-haji. Saat ini kuota haji untuk Indonesia sudah penuh. Tidak.” (5/5/2024), dalam laporan yang diperoleh virprom.com.

Menurut Anna, nama samarannya, visa haji untuk Indonesia terbagi menjadi dua bagian, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000.

Dengan demikian, kuota haji Indonesia pada tahun 1445/2024 sebanyak 241.000 jamaah yang meliputi 213.320 kuota haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus.

Bagi WNI penerima undangan visa haji dari pemerintah Arab Saudi, dalam UU PIHU disebutkan bahwa perjalanannya harus melalui PIHK.

PIHK yang dapat mengirimkan WNI adalah mereka yang mendapat undangan dari Raja Arab Saudi untuk visa haji dan harus melapor ke Kementerian Agama.

“Saudi membuat aturan visa haji lebih ketat tahun ini. Mereka telah menunjukkan kepada kita bahwa mereka mungkin menyalahgunakan visa non-haji tahun ini. Mereka akan menegakkan aturan tersebut dengan ketat dan menyelidiki secara serius pihak berwenang Saudi,” kata Anna. “

Baca Juga: Haji Madan Gelombang Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Kepada masyarakat, Anna menyebutkan tingkat pembayaran biaya haji juga ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa haji sedang berjalan. Pada akhir pekan lalu, visa telah dikeluarkan untuk lebih dari 195.000 jamaah haji biasa. Begitu pula dengan jemaah haji khusus, mereka sudah memasuki tahap penerbitan visa haji.

Jemaah reguler akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sedangkan jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, namun masyarakat tidak boleh tertipu oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini dengan menjanjikan perjalanan tanpa visa haji. Banyak acara haji tahun lalu yang berakhir. kamu tiba di Arab Saudi,” desak Anna.

Ia menambahkan: “Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kementerian Agama untuk bekerja sama secara erat, luas dan komprehensif dalam hal ini untuk memastikan tidak ada korban Jemaat yang dirugikan.”

Ingat, bahayanya besar, tanpa bisa menunaikan ibadah haji dan kerugian materi, jika diusir maka jemaah tidak bisa masuk Arab Saudi sepuluh tahun ke depan, sehingga haji tidak bisa. Mereka tidak bisa “Saya hidup selama 10 tahun,” kata Anna. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top