Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Jakarta, virprom.com – Kementerian Agama RI (Kominag) mengingatkan jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia paling lambat 4 Juni 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Haji, Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Nada Hidaat menjelaskan, hal tersebut bertepatan dengan tanggal terakhir ibadah umrah, yakni 29 Dulqada berdasarkan penanggalan Hijriah. .

“Untuk umrah dan batas waktunya harus meninggalkan Arab Saudi dengan visa umrah pada tanggal 29 Dzul Qada, atau mungkin tanggal 5 atau 4 Juni,” kata Níláit di Gedung DPR. Republik Indonesia. . , Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Kemenag: Jamaah umroh bertekad memberlakukan larangan haji selama 10 tahun di Arab Saudi

Tak ada yang membantah laporan 100.000 jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Arab Saudi. Pasalnya, jamaah masih diperbolehkan melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah hingga 28 Mei 2024.

“Memang jamaah tetap berhak berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan umrah sebelum tanggal 15 Dzul Qada yakni 28 Mei kalender Masehi,” kata Ardas.

Meski begitu, lanjut Rasdani, banyaknya jemaah umrah di Arab Saudi menjelang masa ibadah haji menjadi perhatian khusus KBRI.

Pasalnya, pemerintah Saudi sedang gencar mengkampanyekan pelarangan haji menggunakan visa umrah. Paroki yang melanggar aturan ini juga akan dikenakan deportasi oleh otoritas setempat.

Baca juga: WNI yang Umrah di Tanah Suci Diminta Kembali pada 23 Mei 2024

“Mereka berkampanye keras untuk tidak menunaikan haji kecuali mereka memiliki visa haji. “Saya kira ini adalah bentuk pernyataan dari pemerintah Saudi bahwa mereka tidak akan menerima siapa pun yang menunaikan ibadah haji jika tidak memiliki visa haji,” kata Nowhere.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 100.000 WNI yang telah menyelesaikan ibadah umrah tidak kembali ke tanah air.

Ada pula yang mungkin menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmed mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun terkait tidak kembalinya jemaah umrah Indonesia.

Baca Juga: 100.000 Jemaah Umrah yang Belum Kembali, Diduga Berangkat Tanpa Visa Resmi Haji

“Kalau mereka (masyarakat) nekat dan di luar kemampuan kita, maka kita sendiri yang menanggung risikonya,” kata Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji RI di Medina, seperti diberitakan. Jurnalis virprom.com, awak media Balai Haji (KIA) 2024, Khairina. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top