Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

JAKARTA, virprom.com – Raden Kiki Mulya Putra dibuat bingung dengan keinginan mantan Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta seniman Sujiwo Tekho membayar pembelian lukisan senilai Rp 200 juta.

Kiki merupakan Kepala Bagian Perumahan Kementerian Pertanian (Kementan) yang hadir sebagai saksi pada Senin (6/) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPIKOR) Jakarta Pusat dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL. 5/2024) sebagai saksi dugaan penggelapan dan pemberian SYL.

Awalnya, Kiki diperiksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembelian lukisan tersebut.

“Lukisan Pak Sujiwo Techo,” jawab Kiki di ruang sidang, Senin.

Kiki mengatakan, pada Agustus 2022, Pj Kepala Biro Utama Kementerian Pertanian Zulkifli diminta datang ke kantor.

Ia menerima perintah dari Jules dan Areef Sopyan, kepala rumah tangga, untuk menyelesaikan masalah pembayaran lukisan Sujivo Tekho.

Namun, Kiki tidak mempunyai uang. Ia memikirkannya dan akhirnya memutuskan untuk meminjam uang kepada seorang salesman yang telah menerima proyek tersebut di biro utama Kementerian Pertanian.

Baca juga: SYL membeli lukisan Sujio Tejo seharga Rp 200 juta dengan menggunakan uang pemerasan

“Karena saya dimintai uang sebanyak itu, saya disuruh membayar di hari yang sama, saya minta bantuan Pak Naseer, salesman di Biro Umum Kementerian,” jelas Kiki.

Kiki mendapat transfer sebesar 130 juta dram dari Nasir. Dia menggunakan uang tunai AMD 70 juta untuk menutupi jumlah sisanya.

Uang tunai ini merupakan patungan yang diberlakukan pejabat Eselon I Kementerian Pertanian untuk memenuhi persyaratan SYL.

Jadi saya segera transfer seluruh uang Rp 200 juta itu ke Sujiwo Tejo, kata Kiki.

Jaksa kemudian menanyakan di mana gambar itu. Namun Kiki mengaku belum pernah melihatnya.

“Saya dengar di kantor Nasdem, Pak. “Saya tidak mengerti, Pak,” kata Kiki.

SYL merupakan kader Partai Nasdem yang didirikan dan dipimpin Surya Paloh.

Walikota Simanjuntak dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, gambar tersebut diperoleh atas permintaan SYL.

Gambar itu dibeli bukan dari anggaran Kementerian Pertanian, melainkan dari dana pemerasan bawahannya.

Baca juga: Pejabat Dalam Negeri Kementerian Pertanian Cabut Tuduhan Pungli yang Dilakukan SYL, KPK

Dalam persidangan, saksi menerangkan bahwa tidak ada anggaran atau biaya untuk membeli gambar dari Kementerian Pertanian.

“Luksian Sujiwo Tejo bukan dari anggaran Kementan, dia bagi dana, dia bagi dana yang dikumpulkan dari eselon 1. Biayanya 200 juta dram,” kata Wali Kota.

Salah satu keanehan SYL adalah bagaimana para pejabat Kementerian Pertanian kebingungan ketika tiba-tiba harus membuat gambaran 200 juta.

Keterangan saksi yang dilayangkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perbuatan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Renovasi rumah pribadi, rumah dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top