Kejanggalan dari Segi Forensik Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon…

JAKARTA, Kompass.com – Kasus pembunuhan remaja Bina Devi (16) dan Muhammad Rizki (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah tersangka terakhir, Peggy Setiawan, diserahkan. o Pelayanan Umum.

Veena dan pacarnya Eki dibunuh oleh geng motor pada 27 Agustus 2016.

Saat itu, polisi merilis nama 11 tersangka. Delapan penjahat diadili dan tiga lainnya dinyatakan melarikan diri.

Sembilan tahun berlalu dan polisi menetapkan Peggy alias Perong sebagai tersangka terakhir.

Baca Juga: 2 DPO Dipecat dalam Kasus Vina Cirebon, Akui Polisi Tak Punya Bukti Kuat

Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan dan dua tersangka lainnya fiktif.

Awalnya Vina dan Eki diduga tewas dalam kecelakaan yang sama. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa keduanya dibunuh. Keunikan dari perspektif forensik

Psikolog forensik Raza Indragiri menemukan kejanggalan pada hasil forensik kedua korban.

Reza mengatakan, hasil visum menunjukkan Vina dan Eki meninggal secara tidak wajar.

Raza mengetahui hal tersebut karena dirinya terlibat dalam pembacaan berkas otopsi yang dilakukan oleh dua orang dokter umum dan seorang dokter forensik.

“Saat saya baca visum dan perbendaharaan, saya tidak mengambil kesimpulan bahwa almarhum Vina dan Eki dibunuh, tidak ada siapa-siapa,” kata Reza dalam acara Kompas Satu Meza. yang tayang pada Kamis (20/6/2024).

Katanya, kematiannya tidak wajar, kata Reza.

Baca Juga: Psikolog Forensik Sebut Hasil dan Laporan Postmortem Inspektur Rudiyana Berbeda dalam Kematian Veena dan Ekki

Reza mengatakan, belum bisa disimpulkan secara langsung penyebab pembunuhan tersebut adalah kematian tidak wajar.

Dia kemudian mengkategorikan penyebab alami kematian, kecelakaan, bunuh diri, dan pembunuhan.

“Dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhir yang ada hanya kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan apakah kematian tidak wajar itu akibat kecelakaan, bunuh diri, atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” kata Raza.

Raza juga mengatakan ada kejanggalan antara laporan visum dengan laporan Vina dan Eki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top