Kejagung Telusuri Kemungkinan Aset Lain Terkait Pencucian Uang Bisnis Sawit Duta Palma yang Belum Disita

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya memulihkan kerugian negara dari catatan keuangan usaha sawit Duta Palm.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Direktur Penyidikan Abdul Kohar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama dua hari untuk mengamankan aset negara.

“Penggeledahan selama dua hari berturut-turut tidak lain adalah penghematan uang negara,” kata Jaksa Abdul Kohar, Rabu (3/10/2024).

Baca Juga: Selain Rp.

Dalam operasi tersebut, selain menyita uang tunai, penyidik ​​juga mengumpulkan sejumlah besar dokumen elektronik dan dokumen milik PT Aset Pasifik dan beberapa perusahaan yang tergabung dalam Duta Group.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Kantor pencarian dianggap sebagai pusat tim pemasaran.

“Dari tujuh perusahaan yang tergabung dalam kelompok Duta Palma, lima disangkakan melanggar KUHP (Tipicor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sedangkan dua lainnya disangkakan hanya terhadap TPPU,” kata Abdul. . Kohar.

PT Aset Pasifik adalah salah satu dari dua perusahaan yang melanggar TPP dan asetnya disita pada malam pemeriksaan terakhir.

Penyidik ​​juga menduga ada aset atau dana lain yang dirahasiakan dan sedang mendalami aset milik tersangka.

“Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya uang atau harta benda lain yang tidak diketahui penyidik. Kami terus mendalami harta milik terdakwa,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Rp

Abdul Kohar memastikan tidak ada hambatan dalam proses penggeledahan, meski ditemukan kunci di salah satu kantor, para pekerja sudah meninggalkan tempat tersebut sebelum penggeledahan.

“Kalau mempengaruhi penyidikan, saya rasa tidak ada. Yang ada hanya brankas karena kuncinya tidak ada karena pekerja kantornya sudah pergi,” ujarnya.

Pada Selasa (1/10/2024), Kejaksaan menyita uang sebesar 450 ribu dolar dari PT Asset Pacific, unit usaha PT Duta Palma Group.

Pada Rabu (2/10/2024), penyitaan senilai Rp372 miliar terus berlanjut.

Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk bergabung di saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top