Kejagung dan TNI Kerja Sama Terkait Penyidikan dan Pertukaran Informasi Koneksitas

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Agung (Kejagung) baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tentang kerja sama di bidang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga penegak hukum.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung) Reda Manthovani dan Komandan Puspom TNI (Danpuspom) Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30 Juli 2024). .

Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi dan koordinasi teknis dalam pelaksanaan studi kasus.

Baca juga: Jaksa Agung menyita 2.254 ton gula dari PT SMIP atas dugaan korupsi

“Di sini pembagian informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dimana Puspom TNI memerlukan tracking monitoring atau data profiling, kita saling mendukung,” kata Reda.

Begitu pula kita membutuhkan informasi atau informasi yang ada di TNI dan terkait dengan aparat penegak hukum untuk penindakan, bisa kita (saling tukar) satu sama lain, ”lanjutnya.

Selain itu, kerja sama ini juga dalam rangka penegakan hukum bersama antara Puspom TNI dan Kejaksaan.

Selain itu, terdapat kerja sama kedua instansi dalam pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Baca juga: Profil Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditetapkan Tersangka Kejagung

Menurut Red, hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi sehingga membuka pintu bagi kolaborasi lainnya.

“Mari kita maksimalkan perjanjian kerja sama ini untuk mewujudkan harapan kita bersama dalam mendorong aparat penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang menempatkan hukum sebagai panglima,” ujarnya.

Danpuspom TNI perkuat kerja sama pertukaran informasi kasus kontak.

Dengan kerja sama tersebut, Yusri berharap koordinasi kedua belah pihak semakin baik, terutama dalam hal penegakan hukum.

Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan 10 Mobil ke TNI dan Perkuat Kerjasama dengan Lembaga Penegak Hukum

Mengenai informasi di atas, mungkin kalau kita bicara masalah komunikasi, ini biang keladi pelanggaran sipil dan TNI, kata Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyerahkan 8 unit kendaraan pengawal TNI dan 2 unit kendaraan pengawal Polisi Militer.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembangunan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Kejahatan Perang Mayjen TNI Vahyoedho Indrajit serta jajarannya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top