Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual

virprom.com – Anggota Satuan Tugas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Luluk Nur Hamida, menyatakan ketidaksenangannya dengan keputusan pemerintah yang memindahkan separuh biaya tambahan ibadah. Haji. 20 ribu orang berangkat haji Plus tanpa berkonsultasi dengan DPR.

Menurut dia, perubahan ini harus mencakup pembahasan dan musyawarah DPR agar keputusan yang diambil lebih baik.

“Apakah sulit untuk membuka ruang untuk berbicara dan membicarakannya bersama?” Hal itu diungkapkan Luluk di Makkah, Arab Saudi pada Rabu malam (19/6/2024) waktu setempat.

Dalam siaran pers yang diterima virprom.com, Kamis (20/6/2024), Luluk menegaskan pemerintah harus terus memperhitungkan peran DPR dalam mengambil keputusan, khususnya terhadap undang-undang dan perjanjian dengan Kementerian Agama. . (Kemenag).

Dia berkata, “Pemerintah tidak mengambil tindakan praktis apa pun terhadap perubahan atau program e-Hija yang diluncurkan oleh Arab Saudi. Hal ini harus dilaporkan ke Kementerian Agama agar kita di DPR bisa memahami perubahan yang terjadi.

Baca juga: Didesak Bentuk Pansus Haji 2024, Tim Haji DPR: Ini Masalah Serius

Selain itu, Luluk mengatakan, belum ada informasi di DPR mengenai perundingan dengan Kementerian Agama.

Ia menegaskan, “Kalau Kementerian Agama masih melakukan perundingan, kami perlu mengetahuinya. Namun, kami belum mendapat informasi apa pun mengenai apa yang terjadi saat ini. Artinya, pemerintah mengambil keputusan secara sukarela.”

Luluk juga mengatakan, ada rumor yang menyebutkan tarif haji dijual dengan harga tertentu. 

“Kami mendengar rumor yang sangat buruk bahwa kuota ini dijual, dan beberapa pihak harus mengeluarkan sejumlah uang atau dolar untuk mempercepat tahun ini, padahal masih ada waktu bertahun-tahun,” ujarnya.

Menurut Luluk, hal itu perlu didalami lebih lanjut oleh komisi khusus (pansus) di DPR, karena bisa melanggar peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pemerintah sengaja menertibkan jemaah haji. Ini urusan salat dan jemaah harus bersabar. Namun kesabaran tidak ada kaitannya dengan manajemen yang buruk, perilaku buruk, atau perilaku melanggar hukum,” tegasnya.

Baca juga: Kemenag Pindahkan Tarif Tambahan Haji Reguler ke Haji Plus, Rombongan Haji DPR: Melanggar Hukum

Luluk berharap Pansus DPR bisa mengkaji persoalan ini dengan baik agar transparan dan transparan.

“Ini dokumen penting bagi kita semua,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan siaran berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top