Keberangkatan Haji Indonesia Selesai, 45 Calon Jemaah Batal ke Tanah Suci

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi mengatakan, ada 45 calon jemaah yang batal menunaikan ibadah haji meski visa sudah diterbitkan.

“Empat puluh lima jamaah telah diberikan visa namun akhirnya dibatalkan keberangkatannya karena berbagai alasan. Pada saat yang sama, proses visa ditutup sehingga tidak mungkin dilakukan penggantian,” tulis Anna dalam keterangannya, Selasa. (11/6/2024).

Anna mengatakan, ibadah haji reguler di Arab Saudi juga telah berakhir pada Selasa lalu.

213.320 dan 213.275 orang Indonesia berada di Arab Saudi, menurut Sistem Informasi dan Komputer Haji Kementerian Agama.

Baca Juga: SUB Rombongan 106 merupakan rombongan terakhir jamaah haji Indonesia yang sampai ke Tanah Suci.

Sisanya yang berjumlah 45 jemaah merupakan jumlah terendah dalam penyerapan kuota haji. Oleh karena itu, haji 2024 merupakan yang terbesar dari segi kuota dan tertinggi dari segi penyerapan kuota. Tingkat penyerapan kuota mencapai 99,98 persen, ”ujarnya. dikatakan.

Anna mengatakan, kuota haji tahun ini terserap paling baik dalam delapan tahun terakhir.

Misalnya pada tahun 2015, dari kuota sekitar 155.200 jemaah haji, sisanya cukup besar yakni 744 orang atau 0,48 persen dari total kuota.

Pada tahun 2016, sisa kuota haji sebanyak 155.200 buah sebanyak 0,49 persen, dan sisa kuota haji tahun 2017 sebanyak 204.000 buah sebanyak 0,46 persen atau sebanyak 935 kuota.

Pada tahun 2018, tersisa 649 orang atau 0,32 persen dengan kuota 204.000. Angka tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 214.000 kuota, sedangkan sisa kuota yang belum terpakai sebanyak 0,59 persen atau sebanyak 1.268 orang.

Baca Juga: Kemenag Sebut Haji 2024 Kuota Maksimal, Serapan Maksimal

Kemudian karena Covid-19, ibadah haji 2020-2021 dibatalkan dan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan kuota terendah sebanyak 92.825 orang sehingga menyisakan 157 orang atau 0,17 persen.

Pada tahun 2023, kuota haji sebanyak 210.680 orang, menyisakan 898 orang atau 0,43 persen.

Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, mengatakan upaya memaksimalkan kuota tahun ini adalah dengan mempercepat proses visa.

Hingga akhir proses visa pada 7 Juni 2024, sebanyak 215.535 visa telah diterbitkan.

Jumlah tersebut melebihi kuota normal jamaah haji karena banyak jamaah yang telah membayar pada periode tersebut namun tidak berangkat karena meninggal dunia, sakit atau sebab lainnya.

Baca Juga: Jemaah Indonesia Pertama Kali Dapat Paket Utilitas Saat Armuzna

Oleh karena itu, proses visa lebih dari 100% kuota konferensi. Hal ini terjadi karena ada proses pembatalan perubahan. Sayful mengatakan: “Kalaupun mereka diberikan visa, setelah membatalkan keberangkatan mereka, konferensi itu membayar biaya pertama, sehingga digantikan oleh konferensi yang membayar cadangannya.

“Bisa dilakukan jika waktu memungkinkan dan proses visa tidak ditutup,” imbuhnya. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top