Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Mandat Nasional (PAN) Zulkifli Hassan atau Zulhas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju jika putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu diketahui setelah Zolhas berbicara dengan Jokov usai rapat kabinet.

Tadi saya tanya seusai rapat, ‘Pak, bagaimana kalau Kaesang mencalonkan diri sebagai Wakil Jenderal Jakarta?’

Zulhas sendiri menilai Kaesang merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Menurutnya, pemimpin muda sangat dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: Wacana Kemajuan Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Zulhas kembali meminta kepada Jokowi agar Mahkamah Agung (MA) mengubah batas usia pencalonan kepala daerah menjadi 30 tahun saat ia dilantik.

Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang memilih.

– Sekarang sudah tahu pak, – Tadi saya bilang, – lalu jadi – siapa yang mengeluh itu benar, – kata Zula.

“Bagus sekarang Pak, boleh komplain. ‘Enggak Pak Zull’. Kira-kira begitu,” sambungnya menirukan ucapan Jokowi.

Kendati demikian, Zulhas juga menyampaikan kepada Jokowi bahwa PAN menawarkan Kesang untuk maju di pilkada.

Baca Juga: Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan MA yang membuka jalan bagi Kesang

PAN ingin Kaesang maju bersama salah satu kadernya, yakni Zita Anjani, di Jakarta.

– Setahun yang lalu, kalau tidak salah. Saat itu karena masih lama, bukan misalnya masa muda pak Kaesang dan Zita, begitulah yang saya katakan saat itu. Dikatakan.

– Nggak mungkin Pak Zul (kata Yakavi) Kaesang itu anu, jangan dikira sekarang cuma segitu, gitu-gitu saja, – sambungnya.

Sebelumnya, Kaesang didorong untuk mendampingi keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Jiwandono, di Pilkada DKI Jakarta.

Meski demikian, Budi mengatakan, Prabowo tetap menginginkan dirinya berada di DPR RI. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top