Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi sedang dalam proses penunjukan Irjen (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Iya (benar Irjen Ahmad Lutfhi akan menjadi Irjen Kementerian Perdagangan),” kata Wakil Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/). . 6/2024).

Namun menurut Dedi, Ahmad Lutfi masih harus menunggu hasil ujian potensi akademik (TPA) dan keputusan presiden (keppres).

“Ini Tier 1, jadi tunggu TPA dan perintah Presiden dulu,” ujarnya.

Baca juga: Ketum PAN Zulhas Lantik Kapolda Jateng Jadi Gubernur Jateng.

Menurut Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan Antara, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi berprofesi sebagai Irjen Kementerian Perdagangan.

Zulkifli Hasan mengumumkannya hari ini, Sabtu, usai pembukaan rapat koordinasi daerah PAN Jateng di Semarang.

Sejak Zulh, jenderal bintang dua itu mempertanyakan apakah ia bisa pensiun dini jika dicalonkan menjadi Gubernur Jawa Tengah.

“Pekerjaan Irjen Kementerian Perdagangan hampir selesai,” kata Mendag mengutip Antara.

Baca juga: Temui Kapolda Jateng Gus Yusuf di Magelang dan Bahas Apa?

Dalam rapat koordinasi daerah tersebut, Zulkifli juga meminta PAN Jateng mencalonkan Irjen Pol Ahmad Lutfi sebagai gubernur pada Pilkada Jateng 2024.

Menurutnya, PAN siap mencalonkan, mendukung, dan menolak Irjen Ahmad Lutfi sebagai Gubernur Jawa Tengah 2024-2029.

Dia mengatakan, alasan Ahmad Lutfi terpilih menjadi gubernur karena Kapolda Jateng merupakan pemimpin yang sukses.

Zulkifli mengatakan: “Saya ingin Jawa Tengah membawa Pak Lutfi ke rapat koordinasi daerah.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran perpesanan pilihan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top