Kata Ketum PBNU soal Sanksi 5 Kader NU yang Temui Presiden Israel

JAKARTA, virprom.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengusulkan kepada lembaga independen masing-masing untuk memberikan sanksi kepada lima kader NU yang berangkat ke Israel.

Badan otonom yang mengendalikan lima kader yang berangkat ke Israel adalah PWNU Jakarta, Fatayat Nuyu dan PUNU Banten serta PP Pagar Nusa.

Gus Yahya mengatakan dalam jumpa pers, Selasa (16/7/2024) “Nanti kami ajukan larangannya, PWNU DKI (dan lainnya) yang akan melakukan prosesnya.”

Baca Juga: 5 Aktivis NU Temui Presiden Israel Saat Indonesia Kecam Penyerangan ke Palestina

Aturan Gus Yahya mengenai pelanggaran dan sanksi tertuang jelas dalam Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

Termasuk hubungan dan perjanjian kerja sama internasional harus melalui PBNU dan tidak bisa dilakukan secara swasta.

Gus Yahya juga mengatakan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) akan segera mendengarkan komite etik untuk mengunjungi Zainul Marif, dosen di kampus tersebut.

“Tetapi apapun yang terjadi, saya sebagai Ketua PBNU mohon maaf kepada masyarakat luas, saya harap siap memaafkan dan semoga hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca juga: Gus Yahya: Saya ke Israel atas nama saya sendiri, begitu pula Gus Dur

Sebagai informasi, lima kader NU yang diundang bertemu Presiden Israel bertugas di berbagai badan otonom NU.

Zainul Marif adalah dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) dan wakil ketua Institut Bahatsul Masail, PWNU Jakarta.

Kemudian Munawir Aziz menjabat Sekretaris Jenderal Persatuan Pencak Silat dan Sekretaris Jenderal Pagar Nusa.

Nurul Barul Ulum dan Iza Anafisa Dania merupakan pengurus pusat Fatayat NU. Sedangkan Syukron Makmun merupakan Ketua Pengurus Daerah NU Banten. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top