Kasus Pelemparan Batu di Tol, Pengelola Wajib Jamin Keamanan

JAKARTA, virprom.com – Akibat maraknya aksi pelemparan batu di jalan tol, seperti yang terjadi di Tol Serpong-Cinere baru-baru ini, pengendara harus berbenah dan bersiap menghindari kejadian tersebut.

Alasannya, hal ini menunjukkan bahwa jalan tol sekalipun bukanlah ruas jalan yang aman dari kejahatan, meskipun pengendara sudah membayar tol saat melewatinya.

Budiyanto, Pengamat Perhubungan dan Hukum, mengatakan jalan tol yang merupakan jalan bebas bahaya memiliki spesifikasi pelayanan yang lebih baik dibandingkan jalan biasa lainnya.

Baca juga: Jika Anda Terlambat Bayar Pajak Mobil, Siap-siap Didatangi Petugas di Rumah

“Dari sisi pelayanan, pengawas tol harus bekerja sama dengan kepolisian negara, harus bisa memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada pengguna jalan tol dengan imbalan pengguna jalan yang membayar fasilitas jalan tol,” kata Budiyanto kepada virprom.com . (18/8/2024).

Sehubungan dengan adanya pelemparan batu kepada pengguna jalan tol yang mengakibatkan kerugian materil, mengacu pada PP No. 15 Pasal 87 dan 92, tidak tercakup dalam objek yang dapat dimintakan ganti rugi, karena sebab adalah penyebabnya. berasal dari luar, bukan dari dalam tol.

Namun sekali lagi, pengawas dari aspek pelayanan bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan di jalan tol karena merupakan bagian dari aspek pelayanan, kata Budianto.

Baca Juga: Inilah 2 Warna Mobil yang Paling Sulit Dipoles

Penilaian tersebut menunjukkan bahwa otoritas tol harus terus meningkatkan pelayanan jalan tol dengan memasang video pengawas di daerah atau lokasi rawan serta meningkatkan jumlah patroli jalan tol yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, ujarnya.

Menurut dia, pemasangan benda-benda tersebut dan peningkatan patroli dapat menciptakan situasi preventif, dan jika terjadi lagi di kemudian hari setidaknya dapat terekam dalam kamera pengawas sebagai alat bukti dalam pembukaan perkara.

“Pengelola tol tidak boleh menganggap kejadian ini hanya dianggap sebagai kecelakaan lalu tidak melakukan tindakan preventif dan upaya meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Budianto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top