Kasus Mafia Migas, KPK Terus Kumpulkan Data dari Negara Lain

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan suap di Pertamina Energy Service Pte Ltd. Ltd. (PES).

Tessa Mahadika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan data yang dibutuhkan penyidik ​​tersedia di luar negeri. KPK tinggal mengurus pemerintahan negara.

“Komisi Privasi (KPK) berupaya mendapatkan informasi dan data dari otoritas negara lain karena ada perbedaan otoritas,” kata Tessa kepada media seperti yang dilansir, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: KPK Selidiki Keterkaitan Swasta dengan Dugaan Mafia Migas

Tessa belum mau membeberkan negara yang dimaksud. Dia hanya mengatakan informasi dan data diperlukan untuk melengkapi berkas kasus konspirasi mafia minyak dan gas (Migas) Bambang Irianto.

Seringkali pencarian data, informasi atau pengungsi dalam kasus korupsi di negara lain dilakukan melalui mekanisme mutual assistance (MLA) atau perjanjian terkait dalam kasus pidana.

Tessa berkata: “Sempat terhenti untuk sementara waktu, namun sekarang kami menjalin kembali hubungan dengan APH (petugas penegak hukum) di negara lain yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Baca Juga: KPK terus bekerja sama dengan otoritas asing untuk mengusut kasus mafia migas

Maklum, kasus mafia migas menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo.

KPK mulai mengusut korupsi di PES pada tahun 2014. Lima tahun kemudian, tepatnya pada September 2019, lembaga antirasuah menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka.

Bambang merupakan mantan Direktur Utama Pertamina Emergy Trading (Ltd) atau Petral. Ia diragukan menjabat sebagai Direktur Eksekutif (PES) periode 2009-2013.

Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima suap sebesar $2,9 juta (sekitar Rs 4.075 crore) dari perusahaan minyak Kernel Oil.

Baca juga: KPK Periksa Pekerja Pertamina Sebagai Saksi Kasus Mafia Migas

Uang panas mengalir ke rekening grup SIAM milik Bambang.

Suap tersebut merupakan bagian dari insentif untuk membantu Kernel Oil dalam aktivitas perdagangan produk olahan dan minyak mentah ke PES Singapura dan dalam pengangkutan kargo.

Tessa mengatakan, hingga saat ini KPK bekerja sama dengan pihak lain untuk mengusut kasus PES.

Komunikasi ini diperlukan karena prosedur hukumnya berkaitan dengan yurisdiksi negara lain.

Dikutip Antaranews, Rabu (7/8), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta mengatakan, “Proses dialog dengan negara lain terus dilakukan karena ada perbedaan kekuasaan, sebaiknya pimpinan lain tetap melanjutkan penyidikan. . Berita Favorit Kunjungi virprom.com WhatsApp saluran: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah diinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top