Kasus Mafia Migas, KPK Periksa Empat Orang Saksi

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Services (PES), Selasa (6/8/2024).

Perwakilan KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan terkait dugaan suap dalam pemasaran minyak bumi dan produk olahannya di PES.

“Saat ini saksi sedang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait perdagangan minyak mentah dan produk olahan di Pertamina Energy Services, selain PT Pertamina,” kata Tessa, Selasa.

Tessa mengatakan keempat saksi yang dimaksud​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Baca Juga: KPK memanggil mantan Ketua Menteri Petral Bambang Irianto sebagai tersangka

Berdasarkan sumber virprom.com, Frederick ST Siahaan merupakan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina dan Ginanjar Sofyan merupakan VP Power & NRE Direktorat Gas, Inovasi dan Inovasi Pertamina.

Kemudian, Imam Mul Akhyar sebagai Chief Inspector PT Pertamina Hilir, dan Iswina Dwi Yunanto sebagai Financial Account Manager PT Pertamina.

Semua orang ada di sana. Penyidik ​​​​sedang mempelajari rantai pasokan pembelian minyak dan bahan bakar untuk Mogas 88, kata Tessa.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus “mafia migas” di PES dan tudingan Bambang Irianto selaku General Manager periode 2009-2013.

Baca Juga: KPK Periksa Pekerja Pertamina Sebagai Saksi Kasus Mafia Migas

Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo agar KPK bisa membenahi tahun 2019.

KPK mulai menyelidiki kasus ini pada Juni 2014. Namun, baru pada September 2019 KPK bisa menetapkan Bambang sebagai tersangka.

Bambang diperkirakan akan menerima setidaknya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp40,75 miliar untuk membantu pihak swasta yang terlibat dalam industri migas di lingkungan PES.

Baca Juga: KPK Minta Semua Pihak Pantau Kasus Mafia Migas

Duit suap tersebut diduga mengalir salah satunya melalui rekening perusahaan yang didirikan Bambang bernama SIAM.

Ketua Eksekutif Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari perusahaan bernama Kernel Oil.

Uang tersebut diyakini sebagai pembayaran atas bantuan Kernel Oil dalam pemasaran produk olahan dan produk minyak bumi ke PES di Singapura dan pengiriman kargo. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran komunikasi favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top