Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

JAKARTA, virprom.com – Zaenur Rohman dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) mengusut kasus korupsi dan korupsi yang menimpa mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo (SYL ). ) menunjukkan kelelahan. Pengawasan Kementerian/Organisasi.

Pasalnya SYL menyedot uang miliaran dolar dari bawahannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

“Masalah pengawasan di sini tidak jelas, tidak ada sistem internal untuk blow whistle (pelanggaran undang-undang pelaporan) di Kementerian Pertanian, sampai meningkat dalam waktu yang lama, barulah menjadi kejahatan,” kata Zaenur dari Sapa. KompasTV. Program Malam di Indonesia, Selasa (30/4/2024).

Melihat persoalan SYL, menurut Zaenur, perlu adanya peninjauan kembali tanggung jawab internal kementerian/lembaga. Tak hanya di Kementerian Pertanian, Zaenur prihatin, hal serupa juga terjadi di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah lain.

Baca Juga: Pertunjukan Cucu SYL, Mobil dan Khitanan Didanai Dinas Pertanian

Zaenur menilai, perlu ada audit terhadap uang yang diterima para menteri. Ada menteri yang menyayangkan penghasilannya kurang dari Rp 20 juta per bulan.

Namun, para pembantu presiden menerima dana operasional menteri (DOM) senilai ratusan juta dolar setiap bulannya. Jika digabungkan, biaya operasional kementerian bisa mencapai miliaran dolar setiap tahunnya.

Jadi perlu dilakukan pengecekan kesehatan para menteri, kata Zaenur.

DOM dikendalikan oleh Menteri Keuangan (PMK) No. 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Dana Kerja Menteri/Pimpinan Organisasi.

Belanja operasional dikatakan mudah tanpa adanya demokrasi yang memungkinkan menteri leluasa menggunakannya sesuai keinginan.

Dengan penggunaan dana tersebut, Zaenur menilai pemerasan yang dilakukan bawahan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga merupakan hal yang menjijikkan bagi SYL. Apalagi perampokan itu terjadi di depan umum.

“Biasanya dalam kasus korupsi, kebohongan digunakan untuk mengelak dari aparat penegak hukum dalam bertransaksi. Namun dalam kasus ini terkesan tidak ada transparansi, semuanya ditampilkan secara brutal,” kata Zaenur.

“Dari atas dia minta ke bawah, pengawas lagi minta ke bawah, lalu pengawas minta pedagang memberi uang, ditukar dengan paket pekerjaan, kadang barang atau jasa Kementan,” lanjutnya.

Zanur juga mengatakan, kasus korupsi dan penggelapan yang melibatkan SYL tidak ada artinya.

“Menurut saya, sangat tidak pantas jika dicampur dengan kepentingan pemerintah. Misalnya saja melindungi kulit anak cucu, membeli emas untuk pernikahan atau melunasi kartu kredit secara perlahan. “Ini menunjukkan rendahnya korupsi,” katanya.

Baca Juga: Alur Kementan ke SYL dan Keluarga: Perawatan Kulit Anak, Ulang Tahun Cucu dan Bulan Setiap Wanita

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Uang Kementerian Pertanian juga diberikan kepada istri, anak, dan cucu SYL.

Hal itu terlihat dari banyaknya saksi yang hadir dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dan penggelapan yang menjerat politikus Nasdem itu.

Kebutuhan pribadi yang dimaksud antara lain, membiayai anak SYL untuk membeli mobil, membelikan kacamata SYL untuk istrinya, menyediakan uang untuk biaya dinas keluarga, menyunat cucu, dan ulang tahun cucu.

SYL disebut juga meminta Kementerian Pertanian untuk membayar tagihan kartu kreditnya, tunjangan bulanan istrinya, tunjangan mobil, perawatan kulit anak cucu, emas untuk kado pernikahan, perbaikan apartemen, dan kecantikan anak SYL.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan SYL menerima Rp44,5 miliar dengan merampok kebutuhan dan keluarga para pejabat rendahan dan pimpinan Kementerian Pertanian. Dengarkan berita terkini dan berita kami diunduh langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top