Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Duga Upah Pegawai Disunat

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan aktivitas pencurian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebabkan gaji pekerja berkurang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada pers, Minggu (4/8/2024) “Pendapatan rumah tangga yang diterima para pekerja tersebut tidak sebesar yang seharusnya mereka dapatkan.”

Tessa mengatakan pelaku kejahatan diduga memotong gaji pegawai pemerintah di Semarang.

Seperti diketahui, dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang salah satunya terkait dugaan penerimaan gaji pegawai berdasarkan keberhasilannya memungut pajak daerah.

Tessa berkata: “Uang itu untuk mengurangi upah para pekerja.”

Baca juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan proyek pemerintah Semarang yang dikerjakan di bawah Rp 200 juta sehingga tidak perlu dilelang.

Sebelumnya, penyidik ​​KPK memeriksa Kepala Badan Administrasi Pajak (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS).

Peneliti menanyakan kepada IDS bagaimana cara memberikan tambahan kompensasi pekerja (TPP) atau akumulasi upah.

Selain IDS, saksi yang diperiksa penyidik ​​adalah Kepala Bapenda Pengendalian Pembangunan Kota Semarang, Sarifah (SRF), dan pegawai Bapenda non-ASN, Marjani Heriyanto (MH).

Ketiga pria tersebut diperiksa sebagai saksi di Kantor Polisi (Akpol), Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang pada Senin (29/7/2024).

“(IDS, SRF dan MH) semua ada. “Iblisnya sudah diperiksa terkait sistem penyerahan TPP atau pengambilan hadiahnya,” kata Tessa, Senin.

Baca juga: KPK Kaji Kontrak Terkait Wali Kota Semarang

Saat dugaan pemotongan gaji buruh terkonfirmasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, sapaan akrab Mbak Ita, memilih bungkam.

Ia mengabaikan pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Terima kasih doakan saja, kata Mbak Ita sambil berjalan menuju mobil di Jalan Persada Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan subsidi, pembelian barang dan jasa, serta pengurangan janji pegawai berdasarkan prestasi pemungutan pajak daerah.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan empat surat ke SPDP untuk empat tersangka.

“Orang-orangku, kemarin aku dikenalkan dengan 4 orang kalau tidak salah,” kata Tessa. 

Baca juga: Kasus Mbak Ita, Suami Istri Terlibat Skandal Korupsi di Semarang.

Berdasarkan informasi pihak keamanan di KPK, keempat tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang, Mba Ita. 

Kini, suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari PDI-P, Alwin Basri.

Kini, CEO Perusahaan Industri Indonesia (Gapensi) di Semarang bernama Martono, dan nama perusahaan swasta adalah Rahmat U Djangkar. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top