Kasus Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekezan) PDI-P Hasto Christiano pada Senin (10) bersedia diperiksa sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap mantan politikus PDI-P Harun Masiku. /6/2024).

Berdasarkan pemberitaan virprom.com, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB didampingi beberapa pengacaranya, termasuk Rony Talapesi.

Hasto mengenakan kemeja batik berwarna merah dan membawa sejumlah dokumen berupa berkas.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi,” kata Hasto, Senin.

Baca juga: Hari ini Hasto Ditanya, Apa Hubungannya dengan Sidang?

Hasto kemudian memasuki lobi Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi ruang resepsi.

Dia kemudian menunjukkan dokumen berkop surat KPK itu kepada awak media dan duduk di sofa menunggu panggilan petugas.

Skandal suap Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Akibat operasi itu, delapan orang diamankan kelompok KPK dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Augustiani Tio Friedelina, aktivis PDIP Seiful Bahri, dan Harun Masiku.

Baca juga: Bersedia Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Pembuat KPK, Bu Mega

Namun saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK terakhir mengetahui keberadaan Harun di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Haroon masih melarikan diri dan berada di DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memudahkan kepindahannya menjadi anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Saat ini pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat, dengarkan berita dan berita terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top