Kapolri dan Jaksa Agung Tak Cukup Pamer Keakraban…

JAKARTA, virprom.com – Kasus penangkapan Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Febria Ardiansiah oleh Pasukan Khusus (Densus) 88 Polri untuk pemberantasan terorisme perlu dilakukan. dijelaskan segera. Hal ini untuk memastikan tidak ada masalah di kantor Polri dan Kejagung.

Dua kepala sekolah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa ST Burhanuddin pertama kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, Jakarta, Senin (27/05/2024).

Kedekatan keduanya terlihat saat Febrie dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore atas dugaan keterlibatannya dalam konspirasi korupsi dalam proses lelang barang mudah rusak tahun 2023.

Baca juga: Polri dan Kejaksaan Diminta Jelaskan Soal Pelacakan Jampidzu, Bukan Sekadar Pamer ke Temannya.

Selama di Istana, Burhanuddin dan Listio terlihat berdekatan saat menghadiri SPBE 2024 Summit dan peluncuran GovTech Indonesia. Keduanya tetap bersama di dalam mobil golf setelah kejadian tersebut.

Pada kesempatan lain, Kapolri mengatakan Polri tidak ada masalah dengan Kejaksaan, saat ditanya apa kata Presiden Jokowi terkait persoalan tersebut.

Tidak ada masalah dengan jaksa penuntut umum, kata Listio di Istori Senayan, Senin malam.

Sigit tak menjawab saat ditanya apakah perusahaannya mengikuti arahan tersebut.

Dia hanya mengatakan tidak ada masalah antara kedua perusahaan. Pernyataan serupa juga disampaikan Burhanuddin saat pertemuan di Istana.

“(Kami) tidak dalam masalah,” kata Burhanuddin. Menunjukkan kewarganegaraan saja tidak cukup

Pejabat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai sebaiknya Burhanuddin dan Listjo duduk bersama untuk mengoreksi informasi yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, kedekatan yang ditunjukkan pimpinan senior Tribrat dan Adhiaks di Dewan Kepresidenan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Baca Juga: Di Densus 88 Usai Jampidzus, Gabungan Menpolhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Hadapi Jokowi

Perlu penjelasan untuk menjawab apakah Korps “Burung Hantu”, lambang Densus 88 AT Polri, masih ada yang bisa dilakukan untuk mengikuti jejak Febria. Operasi ini akhirnya terbongkar dan seorang pria yang diduga anggota Densus 88 ditangkap personel POM TNI yang ditugaskan menjaga Febrie.

“Perlu diklarifikasi. Cinta seharusnya ada dalam budaya kita sebagai simbol,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Bambang saat dihubungi.

Kini, menurut Bambang, persoalan penguntitan semakin marak di mata masyarakat. Selain itu, Kejagung mengusut beberapa kasus penting.

“Kalau tidak ada penjelasan dan penjelasan, hanya akan menyimpan bara api di tempat sampah, lama kelamaan akan habis atau datang lagi,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Gabungan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, kasus Febrie sedang didalami Densus 88. Ia belum mau bicara lebih banyak soal kejadian tersebut.

“Dengan adanya kasus di atas, kami terus mendalami, mendalami apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Panglima TNI belum mau menyebutkan siapa saja pihak yang terlibat dalam penyidikan ini. Namun, dia yakin kejadian tersebut bisa diperbaiki secepatnya.

Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan, namun saat ini masih dalam penyelidikan mendalam, kata Hadi. Dengarkan berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top