Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

JAKARTA, virprom.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan pihaknya akan membuka kembali kasus meninggalnya Brigjen Ridhal Ali Tomi (RAT).

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menutup kasus tewasnya Brigadir RAT. Polisi menyimpulkan RAT bunuh diri.

“Saya kira kasus utamanya harus dijawab dulu. – Soal penambahan kasus tentu akan ada pertemuan, perlu atau tidak, kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Pernyataan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Minta Penjelasan Polda Sulut

Dia mengatakan, motif kasus ini juga sedang didalami.

Namun Kapolri meminta agar persoalan teknis ditanyakan kepada Polda dan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.

“Tetapi yang terpenting adalah kejadian yang terjadi, dan motifnya sedang diselidiki. “Saya kira nanti karena teknis sekali, nanti saya jelaskan di tingkat kepolisian atau polda,” ujarnya.

Brigadir RAT, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado, mengakhiri nyawanya dengan menembakkan pistol di kepala di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024) sore.

Peluru yang menembus pelipis kanan menuju pelipis kiri berasal dari senapan jenis HS kaliber sembilan milimeter. Penjelasan antara wanita dan polisi berbeda

Istri Brigadir RAT, NH (27) mengatakan, suaminya sudah mengawal seorang pengusaha selama dua tahun terakhir.

“Itu BKO, mulai 2022,” kata NH di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4/2024).

Namun, dia belum mau membeberkan identitas pengusaha tersebut.

“Iya Pak Pengusaha,” jawab NH saat ditanya siapa yang mengantar suaminya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Manado Ipda Agus Haryono mengaku Brigjen RAT hendak menjenguk kerabatnya di Jakarta.

Oleh karena itu, Brigade RAT mengambil cuti dari dinas kepolisian.

Agus mengatakan, Brigjen RAT sudah meminta cuti mulai 10 Maret lalu. Sebelum cuti, almarhum dikabarkan masih aktif bertugas di Polresta Manado.

“Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi diperbolehkan cuti, kata Agus, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Senjata, Psikolog: Wajib Diperiksa Riwayat Kesehatan Mentalnya

Terbaru, Humas Polda Sulut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, brigadir RAT yang tewas diduga bunuh diri itu merupakan ajudan seorang pengusaha di ‘Jakarta.

Namun, pekerjaan yang dilakukan almarhum selama lebih dari dua tahun itu tidak memiliki izin. Brigadir RAT disebut tak memiliki surat tugas menjadi asisten pengusaha.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut menyatakan Brigadir RAT tidak ada surat tugas atau izin dari unit atau manajemennya, kata Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) kemarin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top