JAKARTA, virprom.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sukeng Tegu Santosa mengatakan landasan hukum penempatan anggota polisi aktif pada jabatan sipil di kementerian atau lembaga bermasalah.
Hal itu diungkapkan Sukeng saat ditanya Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutbi yang akan mengambil alih jabatan Irjen (Irgen) Kementerian Perdagangan.
“Nah, dasar penempatan ini memang bermasalah. Soalnya polisi terlalu memperhatikan aparatur sipil negara,” kata Sukeng saat dihubungi virprom.com, Minggu (09/06/2024). .
Baca juga: Polisi Laporkan Kapolda Jateng menjabat Irjen Kementerian Perdagangan
Penempatan polisi pada jabatan sipil diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-undang ini dikritik banyak pihak karena membiarkan banyak kementerian/lembaga ditempati oleh polisi dan prajurit TNI yang radikal.
Menurut Sukeng, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak perwira polisi dan TNI yang diberi jabatan sipil.
“Pertanyaannya yang problematis adalah apakah tidak ada warga sipil di kementerian yang mampu menjalankan tugas sebagai perwira polisi senior. Apakah tidak ada warga sipil?” kata Sukeng.
Baca Juga: Jaksa Agung Soal Motif Penguntit Zombie: Tanya Polri Siapa di Baliknya
Menurut dia, pertanyaan tersebut harusnya bersifat refleksif, meski perekrutan personel aktif sah baik dalam UU ASN maupun UU Kepolisian.
“Ini pertanyaan yang perlu direnungkan,” kata Sukeng.
Meski memberi catatan penting, Sukeng mengatakan Kapolda seperti Lutfi mampu menjadi Irjen Kementerian Perdagangan.
Menurut dia, tugas Inspektorat Jenderal adalah mengendalikan pelaksanaan peraturan dan tindakan ASN di Mingandl.
Pada saat yang sama, mereka melindungi ketertiban umum setiap hari.
Jadi, menurut saya, jabatan Irjen adalah jabatan yang dipegang oleh Kapolda, siapa pun dia, kata Sukeng.
Baca juga: Juru Bicara KPK Tessa Mahartika, Mantan Anggota Polri
Irjen Pol Ahmad Lutfi dilantik menjadi Irjen Kementerian Perdagangan, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hassan dikutip Antara.
Hal itu diungkapkan Zulkifli Hassan usai membuka Rakorda Jateng di Semarang hari ini, Sabtu.