Kapan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024?

virprom.com – Masyarakat Indonesia akan segera memilih calon kepala daerah baru tahun 2024.

Dan pemilihan gubernur, walikota, dan bupati termasuk dalam rangkaian kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

Masyarakat harus memastikan apakah namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (PSR). Anda dapat melakukan pengecekan melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Agar tidak ketinggalan satu informasi pun, berikut rangkaian jadwal pemilu Pilkada Serentak 2024 Jadwal Pemberitahuan Pendaftaran Paslon 24 – 26 Agustus 2024 Pendaftaran Paslon 27 – 29 Agustus 2024. Pasangan 27 Agustus – 21 September , Penetapan Paslon 2024 22 September 2024 Pelaksanaan Kampanye 25 September – 23 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara 27 September’ November 2024 Penghitungan Suara dan Rekapitulasi 22 November 2024 Jumlah Hasil 5 Desember 2024 6 hari kemudian : Desember 2024 setelahnya Mahkamah Konstitusi memberitahukan kepada KPU atas permohonan yang dimasukkan dalam Buku Perkara Konstitusi (BRPK) Penyelesaian pelanggaran dan perselisihan hasil pemilu Menyesuaikan jadwal penyelesaian perselisihan di Mahkamah Konstitusi Mengusulkan pengukuhan penunjukan calon terpilih paling lambat – hari ke-3 setelah penetapan pasangan calon terpilih

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top