Kantor Komunikasi Kepresidenan Ambil Alih Tupoksi KSP, Apa Saja?

Jakarta, Kompas. COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024 menandatangani Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden.

Kemudian, pada Senin (19/8/2024), Jokowi menunjuk pendiri Cyrus Network Research Institute, Hassan Nasbi, sebagai Direktur Kantor Komunikasi Presiden di Gedung Pemerintah Jakarta.

Berdasarkan Pasal 3 Perpres Nomor 82 Tahun 2024, Kementerian Komunikasi Republik bertugas membantu Presiden dalam pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang komunikasi dan informasi.

Kemudian, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai enam fungsi yang meliputi analisis, penanganan kasus, dan informasi terkait program prioritas Presiden. Selain itu juga melakukan koordinasi dan koordinasi dengan Kementerian/Departemen terkait mengenai program-program prioritas tersebut.

Baca juga: Tanggung Jawab Kantor Komunikasi Kepresidenan di Bawah Pimpinan Hassan Nasbi

Lalu bagaimana dengan Kantor Presiden (KSP) yang juga menjalankan fungsi tersebut?

Berdasarkan Pasal 48 (1), tugas pengelolaan strategi komunikasi berada pada kantor Presiden, sedangkan pengelolaan strategi komunikasi politik dan penyebaran informasi dilakukan oleh pegawai Kantor Presiden. Dipindahkan ke Kantor Komunikasi Presiden (KSP). .

Tak hanya tugas dan fungsi, personel, peralatan, pendanaan, dan dokumen pendukung pun dialihkan dari KSP ke Kantor Komunikasi Presiden. Namun dikoordinasikan oleh kementerian terkait yakni Sekretariat Kementerian Luar Negeri.

“Pengalihan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang negara, termasuk Kementerian/Lembaga terkait di lingkungan Sekretariat Negara.”

Baca juga: Jokowi Bangun Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebelum Mundur

Kemudian, Pasal 49 ayat (2) menyebutkan pengalihan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun setelah berlakunya Perpres 2024/82/2024.

Sementara itu, Pasal 50 mengatur bahwa seluruh jabatan dan pejabat pemerintahan Presiden, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan penyebaran informasi, dilaksanakan oleh Kepala Kantor Staf (KSP). Pekerjaan dan penugasan sampai posisi baru terisi. Pembentukan dan pengangkatan pejabat baru.

Selain itu, Dinas Perhubungan Republik dikelola sebagai lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Susunan Kantor Komunikasi Presiden terdiri atas Kepala, Wakil Direktur Bahan Komunikasi dan Informasi, Wakil Direktur Penyebaran Informasi dan Media, Wakil Direktur Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Presiden.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik Wakil Presiden Kominfo dan Direktur Dinas Komunikasi

Secara khusus, Direktur Komunikasi Presiden yang saat ini membawahi Hassan Nasibi bertugas memimpin pelaksanaan tugas pokok dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4.

Menariknya, pasal ke-17 UUD menyatakan bahwa kepala kantor presiden juga merupakan juru bicara presiden.

Namun dalam Perpres 82/2024 disebutkan bahwa jabatan juru bicara Presiden berada pada struktur Kantor Presiden yang bertugas memberikan informasi, keterangan, dan keterangan resmi Presiden kepada masyarakat. Hal-hal strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18.

Baca juga: Tanggung Jawab Kantor Komunikasi Kepresidenan di Bawah Pimpinan Hassan Nasbi

Kemudian dalam keputusan presiden disebutkan bahwa kepala dinas komunikasi republik diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Begitu pula dengan posisi juru bicara presiden.

Ayat (1) Pasal 31 UUD menyatakan masa jabatan Presiden, Juru Bicara, Wakil Presiden, dan tenaga profesional tidak lagi sama dengan masa jabatan Presiden.

Oleh karena itu, Pasal 38 UUD menyatakan bahwa Direktur Kantor Kepresidenan melapor kepada Presiden sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun atau bila diperlukan.

Selain itu, seluruh jabatan di Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat diisi oleh PNS maupun non PNS. Dengan ketentuan mengenai promosi dan sebagainya diatur dalam Pasal 33-34.

Baca Juga: Profil Hassan Nasbi, Juru Bicara Prabowo, Dipilih Jokowi Jadi Direktur Komunikasi Kepresidenan Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top