Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, KPU Ingatkan Kandidat Patuhi Aturan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) kembali mengingatkan calon peserta Pemilihan Umum (Pilkada) 2024 untuk menghormati syarat kampanye yang dimulai Rabu (25/9/2024) besok.

“Kami sudah komunikasikan kepada semua pihak, khususnya tim suami istri, mengenai teknis dan tata tertib penyelenggaraan kampanye. Kami yakin tim pasangan calon dan relawan yang terdaftar di dalamnya dapat menghormati undang-undang yang mengatur kampanye tersebut. berlaku pada Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Selasa (24/9/2024).

Idham mengatakan kampanye akan dilakukan dalam 60 hari ke depan.

Dia mengingatkan siapa pun yang mencoba melanggar aturan kampanye pemilu akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: KPU DKI Jakarta: Nomor Calon Bisa Jadi Bahan Kampanye Pilkada.

Oleh karena itu, ia mengajak para calon yang menjadi cermin peradaban demokrasi untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

Saya yakin masyarakat Indonesia dan pasangan calon mempunyai komitmen yang baik dalam meningkatkan kualitas demokrasi dalam pemilu, ujarnya.

Pilkada akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada tahun 2024.

KPU telah mengidentifikasi 1.553 calon yang akan bersaing dari ratusan daerah.

“Dari total 1.561 pasangan yang terdaftar di KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota, KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota tersebut. dari KPU RI August Mellaz saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).

Dari jumlah tersebut, 103 orang di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur, 284 orang merupakan wali kota dan wakil anggota, serta sisanya sebanyak 1.166 orang merupakan calon wakil dan wakil anggota. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top